KPU Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang 233 TPS di Jakut

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi bunyi ulang Pileg DPRD Jakarta imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pemilu 2024.

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan rekapitulasi ulang ini dilakukan pada 23-26 Juni untuk tingkat kecamatan nan dilanjutkan pada 27 Juni untuk tingkat kota.

"Rekapitulasi ulang ini merujuk pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan bunyi DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing," kata Dody dalam keterangan tertulis, Minggu (30/6).

"Rekapitulasi ulang ini kami laksanakan dengan melibatkan 18 peserta pemilu," sambungnya.

Hingga saat ini KPU Jakarta belum menetapkan perolehan resmi bangku DPRD Jakarta hasil Pileg 2024. Perolehan bangku itu bakal mempengaruhi konstelasi politik Pilkada Jakarta 2024. Terlebih, jumlah perolehan bangku partai di DPRD Jakarta menjadi syarat pencalonan cagub-cawagub di Pilgub Jakarta 2024.

Namun, PKS Jakarta diprediksi bakal menjadi partai politik dengan perolehan bangku terbanyak dengan memperoleh 18 bangku DPRD Jakarta.

Sebelumnya, Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat Astri Megatari mengatakan penetapan itu bakal dilakukan maksimal tiga hari pasca KPU RI menetapkan hasil pemilu nasional setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sesuai PKPU Pasal 17 ayat b nomor 6 tahun 2024, penghitungan dan penetapan perolehan bangku personil DPRD Provinsi dilakukan dengan ketentuan : terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat 3 (tiga) Hari setelah KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional pasca putusan Mahkamah Konstitusi," kata Astri kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(mab/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional