KPU soal Data Anak Anies Dukung Dharma-Kun: Tak Memenuhi Syarat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta buka bunyi soal KTP anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga dicatut untuk syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana jalur perseorangan Pilgub Jakarta 2024.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan setelah dicek, info anak Anies memang masuk dalam info support Dharma-Kun. Namun berdasar verifikasi faktual, statusnya tidak memenuhi syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami cek memang nan berkepentingan dari sisi manajemen masuk sebagai info dukungan. Namun dari verifikasi faktual, statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Jadi status info support nan berkepentingan dalam verifikasi aktual dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," ujar Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Dody menjelaskan info nan ada website Info Pemilu KPU tercampur antara nan lolos verifikasi manajemen dan verifikasi faktual.

Menurutnya, di website itu ada info nan hanya lolos verifikasi administrasi, namun tertulis mendukung Dharma-Kun.

Ada juga info nan memang lolos tahap verifikasi manajemen dan verifikasi faktual. Data nan lolos ini menurutnya betul-betul mendukung Dharma-Kun.

"Data itu ada nan lolos tahap verifikasi administrasi, lolos faktual, berfaedah betul-betul mendukung. Ada nan lolos manajemen tapi enggak lolos faktual, berfaedah dia tidak mendukung sebenernya. Tapi administrasinya lolos. Nah itu tercampur di dalam info pemilu tersebut," ujarnya.

Terkait dengan banyaknya masyarakat nan mengaku identitasnya digunakan untuk mendukung pasangan Dharma-Kun, Dody meminta sumber info alias KTP ditanyakan langsung kepada pasangan tersebut.

"Jadi KPU ini end user, soal sumber info KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, gimana langkah mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan alias jangkauan kami," katanya.

"Kami hanya melakukan verifikasi manajemen dan verifikasi faktual. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi. Kami verifikasi faktual, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung alias tidak mendukung," ujarnya menambahkan.

Sejumlah penduduk DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat support bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Anies Baswedan mengungkapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik dua anaknya dicatut sepihak sebagai syarat dukungan.

Tak hanya itu, perihal serupa juga turut dialami oleh adik dan tim nan bekerja berbareng Anies.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja berbareng ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies melalui akun twitter resminya, Jumat (16/8).

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional