ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Minggu, 07 Jul 2024 14:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang personil DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) terseret norma mengenai peristiwa penembakan nan mengakibatkan seorang penduduk berjulukan Salam (32) meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan penembakan terjadi pada Sabtu (6/7) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, ada aktivitas budaya dalam resepsi pernikahan untuk menyambut family besan. MSM datang sebagai penduduk nan ditokohkan, untuk melepaskan tembakan sambutan.
"Saat itu dalam aktivitas resepsi pernikahan ada aktivitas budaya menyambut family besan. Kemudian dalam aktivitas itu pelaku MSM ini datang sebagai penduduk nan ditokohkan untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan," kata Umi mengutip detikcom, Minggu (7/7).
Namun, senjata api nan digunakan oleh MSM itu malah mengarah ke seorang penduduk nan saat itu tengah berada di lokasi.
"Senjata api nan ditembakkan itu rupanya pelurunya ini mengenai seorang penduduk nan kala itu tengah duduk di dekat parit di letak kejadian. Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya," ujar Umi.
Terpisah, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, MSM telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 359 KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Ancaman balasan 5 dan 20 tahun penjara," kata Andik.
Andik menjelaskan, berasas hasil autopsi sementara, peluru menembus kepala bagian kiri korban, hingga keluar di pelipis kanan.
"Adapun hasil resminya tetap menunggu dari master forensik," ujarnya.
(thr/asr)
[Gambas:Video CNN]