Kronologi OTT di Kalsel yang Bikin Gubernur 'Paman Birin' Tersangka

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap dan gratifikasi nan membikin Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi senyap tersebut bermulai dari info pada tahun anggaran 2024 terdapat proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nan berasal dari biaya APBD Pemprov Kalsel.

Terhadap beberapa paket pekerjaan tersebut, Kepala Dinas PUPR Ahmad Solhan (SOL) melalui Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yulianti Erlynah (YUL) melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan diketahui penyedia nan di-plotting sebagai pelaksana pekerjaan adalah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta untuk pekerjaan:

a. Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar (Rp23.248.949.136,00);

b. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar (Rp22.268.020.250,00);

c. Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar (Rp9.178.205.930,00).

Ghufron berujar rekayasa pengadaan nan dilakukan agar YUD dan AND terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan tersebut adalah:

a. Pembocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan kualifikasi perusahaan nan disyaratkan pada lelang.

b. Rekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan YUD berbareng AND nan dapat melakukan penawaran.

c. Konsultan perencana terafiliasi dengan YUD.

d. Pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum berkontrak.

YUD dan AND akhirnya terpilih sebagai penyedia pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk Paman Birin.

Pada awal Oktober 2024, diperoleh info YUD telah menyerahkan duit Rp1 miliar nan diletakkan di dalam kardus warna cokelat kepada YUL atas perintah SOL, bertempat di salah satu tempat makan.

Uang itu merupakan fee 5 persen untuk Paman Birin. Kemudian, atas perintah SOL, YUL berbareng MHD (sopir YUL) mengantarkan duit tersebut ke Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalsel dan menyerahkan duit tersebut kepada BYG (sopir SOL).

Setelah itu, duit tersebut BYG sampaikan kepada AMD nan merupakan salah satu pihak penampung duit alias fee untuk Paman Birin.

Pada 6 Oktober 2024, tim penyelidik KPK mulai mengamankan para pihak mengenai sejak pukul 06.30-21.00 WITA di Polres Banjarbaru, Kalsel dan Gedung Merah Putih KPK. Mereka adalah YUL, YUD, MHD, AND, ARS (Staf Cipta Karya Provinsi Kalsel), BYG, AMD dan SOL.

Setelah itu, tim penyelidik KPK juga mengamankan beberapa pihak lain nan mengenai dengan pemberian dan penerimaan fee 2,5 persen untuk PPK/Dinas PUCK Provinsi Kalsel dan fee 5 persen untuk Paman Birin.

Di antaranya Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB); DWI (istri FEB); IRH (Kepala Baznas Provinsi Kalsel; FRI (swasta); dan beberapa pihak lainnya.

"Bahwa total pihak nan diamankan sejumlah 17 orang," ucap Ghufron.

Dari OTT tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah peralatan bukti. Di antaranya satu buah kardus kuning dengan foto wajah 'Paman Birin' berisikan duit Rp800 juta; satu buah kardus bertuliskan 'atlas' berisi duit Rp1,2 miliar; hingga satu buah tas duffel warna hitam berisi duit Rp1,2 miliar.

Satu buah kardus cokelat berisikan duit Rp1 miliar merupakan fee 5 persen untuk Paman Birin dari YUD berbareng AND mengenai pekerjaan nan mereka peroleh, ialah Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat.

Sementara terhadap sejumlah duit lainnya nan ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp12 miliar (Rp12.113.160.000,00) dan US$500,00 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Paman Birin mengenai pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

Berdasarkan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka. Paman Birin beserta empat tersangka lain berkedudukan sebagai penerima, sedangkan dua lainnya ialah YUD dan AND bertindak sebagai pemberi.

Keenam tersangka selain Paman Birin langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama hingga 26 Oktober 2024.

"Sampai dengan saat ini, interogator tetap terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain nan bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini," kata Ghufron.

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional