Kronologi Penyanderaan Anak di Pospol Pejaten

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anak perempuan berusia 5 tahun menjadi korban tindakan penyanderaan oleh Indra Jaya (54) di pos polisi (pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Aksi penyanderaan ini bermulai saat Indra datang ke rumah korban pada Minggu (27/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, orang tua korban tak meletakkan berprasangka lantaran sudah mengenal Indra sejak dua bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan saat itu Indra sempat mengutarakan keinginannya untuk meminjam duit dari ibu korban.

"Saudara IJ ini meminjam duit kepada ibu korban namun ibu korban tidak memberikan pinjaman," kata Nicolas kepada wartawan, Selasa (29/10).

Singkat cerita, pada sore hari ibu korban pergi keluar rumah untuk berdagang dan meninggalkan anaknya berbareng Indra. Di saat itu, kemudian muncul niat Indra untuk memanfaatkan korban demi mendapatkan uang.

Setelahnya, Indra lantas membujuk pergi korban dengan dalih untuk berjalan-jalan. Indra dan korban sempat datang ke rumah saksi G untuk meminjam motor.

Berkeliling 10 jam di jalan

Polisi menyebut Indra dan korban pun berkeliling Jakarta selama kurang lebih 10 jam dengan menggunakan sepeda motor dan berujung pada tindakan penyanderaan.

"Maksud dan tujuan dari IJ untuk membawa lari anak berumur 5 tahun berinisial anak wanita ini dalam rangka untuk sebagai barter lantaran dia meminjam duit tetapi tidak diberikan oleh ibu korban agar dia mau transaksi agar dia ada pertukaran. Jadi 'kalau tidak diberikan uang, anaknya bakal saya ciderai ataupun saya lukai'," tutur Nicolas.

Beberapa jam setelahnya, orang tua korban diberitahu oleh saksi W bahwa anaknya telah dibawa pergi pelaku pada pukul 19.30 WIB. Mendengar perihal itu, orang tua korban berupaya mencari anaknya, namun tak ditemukan.

Kemudian, pada Senin (28/10) beredar video viral tindakan penyanderaan nan dilakukan oleh pelaku di pospol Pejaten. Orang tua korban baru mengetahui peristiwa itu setelah diberitahu oleh personil Babinkamtibmas.

Polisi sempat melakukan negosiasi selama 15 menit untuk membebaskan korban. Saat itu, pelaku juga sempat menyampaikan keinginannya untuk dijemput menggunakan mobil.

Atas permintaan itu, sebuah mobil dinas berpelat TNI biwa ke letak untuk memenuhi kemauan pelaku. Setelah mobil tiba, pelaku dan korban pun sukses diamankan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diinterogasi. Namun, kasus ini kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam pemeriksaan, korban mengaku sempat dicabuli oleh pelaku.

"Pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," kata dia.

Ade Ary juga membeberkan dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah membawa korban berkeliling menggunakan sepeda motor dan juga melakukan kekerasan fisik.

"Korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam/dilakukan kekerasan bentuk dengan menggunakan pisau nan mengakibatkan korban luka di leher, jempol tangan kiri, dagu sayatan pisau, luka memar merah pelipis sebelah kiri dan luka memar bawah mata kanan atas hidung sebelah kanan," tutur Ade Ary.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku sebelum menculik korban sudah menyiapkan pisau dapur nan ada di rumah pelapor nan diambil secara diam-diam," imbuhnya.

Kini Indra itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 76c Jo Pasal 76e UU Perlindungan Anak dan alias Pasal 338 KUHP tentang penculikan.

(dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional