ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Rabu, 05 Jun 2024 04:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon menemukan titik terang.
"Saya sampaikan kepada ketua Komisi III. Pertama itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas," kata Marwan usai menemui ketua Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menyatakan permintaan itu bukan dalam corak mengintervensi proses norma nan berjalan.
Namun menurutnya, perkara nan terjadi pada 2016 silam ini mengandung banyak sekali kejanggalan.
"Mulai dari ini, kejanggalan ini, dua orang dianulir, Dani sama Andi," ucap dia.
Ia pun mengimbau kepada Kapolri untuk menghentikan kasus ini dengan mengeluarkan SP3 (Surat perintah Penghentian Penyidikan) jika memang unsur pidana di kasus ini tak terpenuhi.
Merespons permintaan itu, Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman menyampaikan mereka tak bisa mengintervensi proses norma nan berjalan.
Namun dia memastikan bakal terus mengawasi penanganan kasus ini. Ia menyatakan DPR bakal senantiasa berada di tengah dalam kasus ini.
Habib pun meminta agar publik menghormati proses norma nan melangkah dan seraya berambisi kejanggalan di kasus ini tak serta merta menghapus prestasi Polri selama ini.
"Termasuk perihal ini menjadi masukan bagi kami, masukan-masukan seperti ini. Kami juga tidak bisa mengambil keputusan apapun tadi lantaran kan kami kudu ada di tengah, namanya personil DPR," ujarnya.
(mnf/rds)
[Gambas:Video CNN]