KWI Tolak Privilese Kelola Tambang dari Jokowi

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 05 Jun 2024 16:03 WIB

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak privilese mengelola tambang nan diberikan Presiden Joko Widodo kepada ormas keagamaan. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak privilese mengelola tambang nan diberikan Presiden Joko Widodo kepada ormas keagamaan. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menolak privilese mengelola tambang nan diberikan Presiden Joko Widodo kepada ormas keagamaan.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan sesuai prinsip berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berkeinginan untuk mengambil tawaran tersebut," kata Marthen melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

Marthen mengatakan KWI berdiri pada 1927 sebagai lembaga keagamaan. Peran KWI hanya berangkaian dengan tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat), martyria (semangat kenabian).

Dengan begitu, KWI bakal tetap konsisten sebagai lembaga keagamaan nan melakukan pewartaan dan pelayanan. Mereka mau mewujudkan tata kehidupan berbareng nan bermartabat.

"KWI selalu memegang prinsip kehati-hatian agar segala tindakan dan keputusan nan diambil tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pelayanan Gereja Katolik nan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, keadilan solidaritas, subsidiaritas, kesejahteraan umum/kebaikan berbareng serta menjaga keutuhan buatan alam semesta," ucap Marthen.

Marthen mengatakan Gereja Katolik tidak mengenal ormas-ormas keagamaan. KWI pun tidak membawahi ormas keagamaan Katolik mana pun.

Dia berbicara memang ada ormas keagamaan nan dibentuk masyarakat atas nama Katolik. Dia berambisi ormas-ormas itu tetap menjalankan aliran Katolik.

"Gereja katolik sangat mengharapkan agar ormas-ormas dengan nama Katolik untuk alim terhadap prinsip spiritualitas dan aliran sosial Gereja Katolik dalam setiap tindakannya," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang. Hal itu dituang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Peraturan itu memberi prioritas kepada ormas keagamaan untuk mempunyai wilayah izin upaya pertambangan unik (WIUPK).

(dhf/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional