KY Turunkan Tim Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 04 Jul 2024 13:18 WIB

Komisi Yudisial (KY) mengeklaim menerjunkan tim untuk mengawasi sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan. Ilustrasi. Komisi Yudisial (KY) mengeklaim menerjunkan tim untuk mengawasi sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) mengeklaim menerjunkan tim untuk mengawasi sidang praperadilan gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.

"KY memandang perlu turun lantaran ini menarik perhatian publik," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam konvensi pers di Gedung KY, Jakarta, Kamis (4/7).

Tim tersebut sudah bekerja sejak sidang praperadilan melangkah pada Senin (1/7). Hal itu dilakukan agar tak ada pelanggaran ataupun tekanan kepada pengadil dalam mengadili perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY telah melakukan pemantauan perkara dari Senin, 1 Juli 2024 dan bakal terus melakukan pemantauan sebagai upaya pencegahan agar pengadil dapat menjaga kemandiriannya dalam mengadili dan memutus perkara ini," kata Mukti.

Mukti menjelaskan agenda sidang pada 1 Juli adalah pembacaan permohonan pemohon. Lalu, agenda tanggapan termohon, replik dan duplik pada 2 Juli.

Selanjutnya, pada 3 Juli ada agenda pembuktian dari pemohon dengan menghadirkan saksi dan mahir dari pihak pemohon.

Mukti menyebut menurut almanak persidangan agenda sidang 4 Juli 2024 adalah saksi dari termohon.

"Agenda sidang hari Jum'at, 5 Juli 2024 adalah kesimpulan. Putusan sendiri bakal dibacakan pada agenda sidang pada Senin, 8 Juli 2024," jelas dia.

Tim kuasa norma Pegi sebelumnya mendatangi KY dan meminta agar lembaga tersebut turun tangan mengawal kasus dengan mengawasi sidang praperadilan kliennya.

"Tujuan kami datang ke sini adalah satu, ialah agar KY memonitor persidangan, terutama persidangan praperadilan Pegi Setiawan nan telah kami daftarkan dan Insya Allah tidak begitu lama lagi bakal sidang," kata tim kuasa norma Pegi, Rabu (12/6).

Tim berambisi KY dapat mencermati perilaku para pengadil nan memimpin jalannya persidangan.

(pop/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional