La Nyalla Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD Usai Sebut Filep Pengacau

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 06 Agu 2024 16:12 WIB

Anggota DPD RI Filep Wamafma melaporkan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI atas dugaan pelanggaran kode etik. Sejumlah personil DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (atas, tengah) untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024. (ANTARA FOTO/ANTASENA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPD RI Filep Wamafma melaporkan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI atas dugaan pelanggaran kode etik.

La Nyalla dituding melakukan perilaku nan tak terpuji dan menodai kehormatan dan kredibilitas personil serta lembaga DPD RI dengan menyebut Filep sebagai 'pengacau' di Sidang Paripurna pada Jumat (12/7) lalu.

"Mengadukan Bapak La Nyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua DPD RI atas dugaan pelanggaran kode etik berupa perilaku nan tidak terpuji nan menodai harkat, martabat, kehormatan, gambaran dan kredibilitas personil dan Lembaga DPD RI, dengan menyebut pengguna kami sebagai pengacau pada saat Sidang Paripurna Jumat tanggal 12 Juli 2024," kata Kuasa Hukum Filep Wamafma, Achmad Junaedy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com telah menghubungi La Nyalla mengenai pelaporan ini, namun belum mendapat respons.

Junaedy menyebut La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI No. 2/2018 tentang Kode Etik DPD RI.

Aturan itu pada pokoknya menyatakan anggota, ketua perangkat kelengkapan, dan/atau ketua DPD kudu memperhatikan kepatutan serta menjaga harkat-martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas personil serta DPD RI saat memberikan pandangan, pendapat, dan/atau pernyataan dalam sidang alias rapat.

Junaedy menyatakan pernyataan La Nyalla itu membawa akibat negatif terhadap Filep.

Selain itu, dia mengatakan pernyataan La Nyalla itu juga menimbulkan kegaduhan di Papua, menciptakan bentrok antara Dewan Adat, masyarakat, dan suku-suku nan merupakan pedoman konstituen Filep.

"Imbas dari pernyataan tersebut melahirkan banyak ancaman dan pemberitaan nan tidak betul tentang Bapak Filep Wamafma. Klien kami diopinikan sebagai bagian dari OPM nan selama ini dipandang sebagai pengacau keamanan," ucap dia.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional