Lansia yang Diduga Tewas oleh Harimau di Madina Ternyata Dibunuh Pacar

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Minggu, 12 Mei 2024 06:22 WIB

Semula dilaporkan seorang lansia di Madina diduga tewas lantaran diterkam harimau, setelah hasil penyelidikan polisi rupanya dia adalah korban pembunuhan. Ilustrasi. Semula dilaporkan seorang lansia di Madina diduga tewas lantaran diterkam harimau, setelah hasil penyelidikan polisi rupanya dia adalah korban pembunuhan. (iStockphoto/Herwin Bahar)

Medan, CNN Indonesia --

Seorang wanita lansia nan ditemukan tewas di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) nan semula diduga lantaran diterkam harimau, rupanya merupakan korban pembunuhan oleh laki-laki diduga kekasihnya.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal dan Unit Reskrim Polsek Kotanopan sukses meringkus laki-laki berinisial P (32) nan merupakan pacar dari korban AL (65).

"Ternyata dibunuh seorang laki-laki berinisial P. Korban dan P merupakan masyarakat Desa Huta Padang. Tersangka P ditangkap di kediamannya pada Minggu (5/5/2024)," kata AKBP Arie, Sabtu (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Arie Sofandi Paloh menyebut motif pembunuhan tersebut lantaran korban mau menikah dengan P. Korban berprasangka bahwa P bakal menikah dengan wanita lain, sehingga korban mengatakan bakal menusuk anak dari tersangka jika tidak menikah dengan korban.

"Akibatnya tersangka merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap diri korban," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui hubungan asmara antara korban dan P sudah melangkah lebih kurang 2 tahun. Sebelum P menghabisi nyawa korban, mereka berjanji berjumpa di dekat musala di Desa Huta Padang, Kecamatan Ulu Pungkut.

"Dari pengakuan pelaku, mereka saling mengenal sehingga korban merasa dekat sebagai kekasih dengan pelaku. Kemudian saat berjumpa di TKP (tempat kejadian perkara), terjadi cek-cok akibat ancaman korban ke P. Akhirnya P membenturkan kepala korban berulang kali ke perspektif jalan rabat beton hingga tewas," jelasnya.

Terkait rumor viral penyebab kematian Arni Lubis akibat diterkam Harimau Sumatera, Kapolres Madina membantah perihal tersebut. Polisi memintai keterangan sejumlah saksi dari BBKSDA nan menerangkan tidak betul ada tanda-tanda hewan galak berada di sekitar letak baik sehari maupun sebulan sebelum kejadian.

"Tersangka juga ikut serta mengembangkan rumor tersebut untuk mengaburkan perbuatannya. Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Madina dan Unit Reskrim Polsek Kotanopan tidak langsung percaya rumor itu. Kami mengumpulkan bukti-bukti termasuk hasil visum dan juga keterangan dari saksi-saksi serta dari pihak BKSDA," tegasnya.

Arie Paloh juga menambahkan, hari ke 10 penyelidikan, pihaknya sudah bisa menyimpulkan kasus tersebut murni pembunuhan. Saat itu P dua kali diinterogasi dan sudah mengakui perbuatannya.

"Korban bukan dicakar harimau, melainkan akibat tumbukan barang tumpul secara berulang sehingga korban kehabisan darah. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 338 KUHP alias Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman balasan maksimal 15 tahun penjara," bebernya.

(fnr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional