Pemkab Kendal | CNN Indonesia
Jumat, 18 Okt 2024 13:36 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Kendal Dico M Ganinduto resmi melantik Agus Dwi Lestari menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal di Pendapa Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jawa Tengah pada Senin (14/10).
Agus Dwi Lestari ditunjuk menggantikan Ir. Sugiono, MT nan purnatugas sejak 1 Oktober lalu.
Pada kesempatan itu, Dico meminta Agus untuk segera menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder, termasuk jejeran legislatif, Forkopimda, dan masyarakat. Dico mengatakan, kerja sama merupakan kunci keberhasilan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab kita sama-sama tahu bahwa membangun sebuah wilayah itu bukan peran individu, tapi peran semua pihak secara bersama-sama. Jadi, keberhasilan nan telah dicapai Kabupaten Kendal ini merupakan keberhasilan kita semua dan berkah kerja keras kita bersama," kata Dico.
Dico juga mengingatkan Agus agar responsif menanggapi keluhan warga. Menurutnya, ketanggapan merespons keluhan warga, termasuk nan masuk lewat media sosial dapat meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah.
"Kita kudu merespons segala keluhan masyarakat, segala persoalan nan ada di Kabupaten Kendal.
Selama ini banyak keluhan masyarakat nan masuk ke media sosial (medsos) saya lantaran biasanya keluhan tersebut juga langsung saya respons," ujarnya.
"Jika kita bisa bekerja secara responsif menjawab semua keluhan masyarakat, ke depan pemerintahan kita pasti bakal makin baik, dan masyarakat bakal puas dan bangga pada perintahnya," lanjut Dico.
Mendengar pesan Dico, Agus Dwi Lestari pun menyatakan siap menjalankan amanat, termasuk mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun 2024.
"Terkait dengan likuiditas, kita memang kudu menggenjot pendapatan original wilayah (PAD) dalam sisa waktu tiga bulan ini. Mengingat tiga bulan adalah waktu nan sangat singkat, lantaran itu kita kudu bekerja sigap untuk menyelesaikan sasaran nan telah ditetapkan," kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menegaskan komitmen untuk segera menyelesaikan kebijakan seperti nan tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
(rea/rir)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.