Legislator Minta Pemerintah Sosialisasikan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi: Jangan Sampai Masyarakat Resah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno setuju pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus mendatang. Sebelumnya, sinyal pembatasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Eddy meminta pemerintah melakukan sosialisasi dengan baik ke masyarakat.

"Perlu dikomunikasikan dengan baik. Jangan sampai masyarakat resah lantaran seakan-akan subsidi dibatasi, termasuk untuk mereka nan memerlukan dan berkuasa mendapatkan, seperti angkot, UMKM, ojek online," kata Eddy ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 11 Juli 2024. 

Soal pembatasan, Eddy setuju lantaran penyaluran BBM subsidi selama ini tidak tepat sasaran. Masih ada kalangan bisa nan membeli BBM bersubsidi. "80 persen pengguna Pertalite dan solar subsidi adalah masyarakat nan tidak berhak," ujar Eddy. 

Padahal, biaya subsidi BBM nan dikeluarkan pemerintah angkanya besan. Tahun ini saja, kata Eddy, mencapai Rp 163 triliun. Artinya, royal anggaran ketika kebanyakan pengguna BBM subsidi adalah masyarakat nan berhak. "80 persen dari Rp 163 triliun kan besar sekali. Ini dananya bisa dialokasikan untuk sektor pembangunan ekonomi lain alias menguatkan support sosial," tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Lebih lanjut, Eddy mengatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi perlu payung hukum. Karena itu, dia meminta revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2024 segera diselesaikan. Beleid itu mengatur kriteria penerima BBM bersubsidi  hingga hukuman nan dikenakan bagi masyarakat kelas bisa nan membeli BBM bersubsidi. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sinyal pembatasan pembelian BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024 melalui unggahan di IG resmi @luhut.pandjaitan pada  Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Luhut, pembatasan perlu dilakukan demi menekan pemborosan anggaran. Pemerintah kudu menjaga stabilitas dan keseimbangan anggaran negara. Terlebih, Luhut menyampaikan, defisit anggaran pendapatan dan shopping negara (APBN) tahun ini diproyeksikann lebih besar daripada sasaran nan sudah ditetapkan. Hal ini seiring proyeksi pendapatan negara nan kemungkinan tidak mencapai sasaran gara-gara merosotnya setoran pajak penghasilan (PPh) badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas nan terdampak penurunan harga.

Pilihan Editor: Hati-hati Investasi Ilegal, Berikut 7 Tips Aman bagi Investor Pemula

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis