Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Kasus Emas Antam
Kamis, 6 Juni 2024 12:14 WIB
Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) alias Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Advokasi Konsumen alias LAK DKI Jakarta, resmi membuka posko pengaduan kasus 109 ton emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sejak Kamis 6 Juni 2024.
Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta, Zentoni mengatakan posko dibuka untuk menampung aspirasi konsumen nan melakukan pembelian emas Antam periode 2010 hingga 2022.
Kasus ini menurut Zentoni merupakan pelanggaran hak-hak konsumen dan diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Hak nan dilanggar adalah kewenangan memilih peralatan dan jasa serta mendapat peralatan dan jasa sesuai nilai tukar dan kondisi serta agunan nan dijanjikan. Selain itu ada kewenangan atas info nan benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan agunan peralatan dan jasa.
Para konsumen pembeli emas Antam periode 2010 hingga 2022 dapat melapor langsung ke instansi LAK DKI Jakarta.
Sebelumnya Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga logam mulia di PT Antam periode 2010-2022.
Iklan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya menetapkan enam pejabat unit pengelolaan logam mulia PT Antam periode 2010-2021 sebagai tersangka. Para tersangka secara melawan norma dan tanpa kewenangan telah melekatkan merek Logam Mulia Antam terhadap logam mulia milik swasta. Logam mulia nan bermerek secara terlarangan ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan kasus 109 ton emas nan sedang diusut dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan bukanlah emas palsu. Namun jika terlalu banyak beredar dapat berakibat pada permintaan dan suplai dan nilai menjadi turun.
ANDIKA DWI | ILONA
Pilihan Editor: 109 Ton Emas Palsu Disebut Beredar Luas, Ini Penjelasan Lengkap Antam ke BEI
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Terpopuler Bisnis: Respons BSI soal PP Muhammadiyah Akan Tarik Dananya, Heboh Kasus 109 Ton Emas Antam
6 jam lalu
Terpopuler Bisnis: Respons BSI soal PP Muhammadiyah Akan Tarik Dananya, Heboh Kasus 109 Ton Emas Antam
BSI terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan nan melayani segala lini masyarakat, baik lembaga maupun perorangan.
Ramai Kasus Emas Antam 109 Ton, Sebenarnya Emas Asli alias Palsu?
22 jam lalu
Ramai Kasus Emas Antam 109 Ton, Sebenarnya Emas Asli alias Palsu?
Belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan kasus 109 ton emas Antam. Apa kasusnya? Emas original alias palsu?
Polisi Bekuk 2 Pelaku Sindikat Penjualan Emas Palsu di Manokwari
22 jam lalu
Polisi Bekuk 2 Pelaku Sindikat Penjualan Emas Palsu di Manokwari
Tersangka B dan SR merupakan penduduk Manokwari nan menempelkan timah untuk menambah beban (berat) emas.
109 Ton Emas Palsu Disebut Beredar Luas, Ini Penjelasan Lengkap Antam ke BEI
1 hari lalu
109 Ton Emas Palsu Disebut Beredar Luas, Ini Penjelasan Lengkap Antam ke BEI
Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie menegaskan kembali keaslian 109 ton emas 'Aspal' nan disebut beredar di masyarakat.
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejaksaan Agung Telusuri Pasokan Emas untuk Perusahaan
1 hari lalu
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejaksaan Agung Telusuri Pasokan Emas untuk Perusahaan
Kejaksaan Agung tetap menelusuri sumber emas nan diperoleh dari PT Antam. Diduga emas nan dipasok ke perusahaan adalah peralatan ilegal.
Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam nan Beredar Asli, nan Bermasalah Perolehannya
1 hari lalu
Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam nan Beredar Asli, nan Bermasalah Perolehannya
Kejagung memastikan logam mulia dalam kasus korupsi emas Antam 109 Ton nan tengah diusut lembaganya asli.
Daftar 6 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton, Jabatannya GM
1 hari lalu
Daftar 6 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam 109 Ton, Jabatannya GM
Keenam tersangka kasus pemalsuan merek Logam Mulia Antam diketahui mempunyai kedudukan strategis sebagai General Manager Unit.
Antam Anggap Kasus 109 Ton Emas Tidak Merugikan, Kejaksaan Agung Dalami Dugaan TPPU
1 hari lalu
Antam Anggap Kasus 109 Ton Emas Tidak Merugikan, Kejaksaan Agung Dalami Dugaan TPPU
Direktur Utama PT Antam Nico Kanter memastikan keaslian produk emas nan diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021
PT Antam Diduga Pernah Hindari Pajak Impor Emas nan Didatangkan dari Hong Kong Melalui Singapura, Begini Modusnya
2 hari lalu
PT Antam Diduga Pernah Hindari Pajak Impor Emas nan Didatangkan dari Hong Kong Melalui Singapura, Begini Modusnya
PT Antam diduga pernah memasukkan emas ke Indonesia dengan langkah mengubah kode HS.
Selain Emas 'Aspal', PT Antam Diduga Pernah Ubah Kode Impor Emas nan Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun
2 hari lalu
Selain Emas 'Aspal', PT Antam Diduga Pernah Ubah Kode Impor Emas nan Berpotensi Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun
PT Antam diduga pernah terlibat dalam penyelewengan importasi emas batangan di Bea Cukai Soekarno-Hatta