TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS memutuskan mempertahankan suku kembang penjaminan simpanan di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Tingkat kembang penjaminan ini bertindak efektif mulai 1 Juni hingga 30 September 2024 mendatang.
“RDK (Rapat Dewan Komisioner) LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat kembang penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas," kata Ketua Dewan komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konvensi pers di Kantor LPS area SCBD pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dengan demikian, tingkat kembang penjaminan di bank umum tetap 4,25 persen dan 6,75 persen di BPR. Sementara untuk kurs asing alias valas, bertindak tingkat kembang sebesar 2,25 persen.
Dia menuturkan, tingkat kembang ini ditetapkan berasas pertimbangan terhadap perkembangan kondisi ekonomi dan perbankan. Hasil observasi dan pertimbangan terkini LPS terhadap keahlian ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal. Pertama, pemulihan pertumbuhan ekonomi dunia berlanjut, kendati tetap diwarnai akibat ketidakpastian.
"Beberapa aspek akibat nan perlu diwaspadai antara lain akibat perlambatan pemulihan ekonomi nan terjadi di beberapa negara, eskalasi bentrok geopolitik kawasan, serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama bumi nan rentan memicu volatilitas di pasar keuangan," katanya.
Iklan
Keuangan, kata Purbaya, keahlian ekonomi domestik tetap solid, didukung sisi konsumsi dan investasi nan terjaga. Hal ini terjamin antara lain dari satu PMI manufaktur nan terus berada pada area ekspansi. Selain itu, parameter konsumsi nan tetap positif antara lain penjualan semen, eceran, dan sepeda motor nan tumbuh positif, dan neraca perdagangan nan melanjutkan tren surplus.
"Namun demikian, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehatian-kehatian terhadap akibat negatif, akibat eksternal nan tetap tinggi."
Dia menyebut, LPS secara berkepanjangan terus melakukan pemantauan atas tren suku kembang simpanan terpangkan nasional. Baik nan berdenominasi rupiah maupun valas.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah nan Disorot Masyarakat