Mabes Polri Bantah Mark Up Pengadaan Gas Air Mata

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri angkat bunyi usai dilaporkan ke KPK terkait dugaan penggelembungan nilai (mark up) dalam pengadaan gas air mata.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku mengapresiasi langkah pelaporan nan dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut. Ia menilai pelaporan itu sebagai corak kritik dan masukan terhadap keahlian Polri.

Truno menyatakan seluruh proses pengadaan oleh Korps Bhayangkara termasuk gas air mata telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan nan berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri dalam setiap proses aktivitas dilakukan dengan merujuk pada perundang-undangan dan patokan nan berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan proses pengadaan gas air mata juga terlebih dulu melewati proses perencanaan kebutuhan, pemeriksaan, pengawasan, hingga audit.

Truno apalagi menyebut proses audit itu dilakukan oleh sejumlah pihak baik dari internal kepolisian maupun pihak eksternal sebagai pengawas. Di sisi lain, dia menyebut proses pengalokasian gas air mata juga dilakukan dengan seefisien mungkin di setiap wilayah.

"Yang bermaksud pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta tugas kegunaan sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang RI nomor 2 tahun 2002," pungkasnya.

Sebelumnya KPK mengaku bakal melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan korupsi penggelembungan nilai (mark up) dalam pengadaan gas air mata di lembaga kepolisian.

Laporan dimaksud dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke KPK pada Senin, 2 September 2024.

"Bila ada pelaporan/pengaduan nan masuk maka bakal dilakukan verifikasi. Dan jika sudah komplit bakal ditelaah dan pengumpulan info," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (3/9).

Apabila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, Tessa mengatakan KPK bakal memproses lebih lanjut ke tahap penyelidikan.

"Dan jika belum layak, bakal diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," kata dia.

Terdapat dua proyek pengadaan gas air mata nan menjadi objek dari laporan ialah pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49.920.000.000.

Berdasarkan hasil kajian koalisi, terdapat sejumlah temuan nan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi nan patut ditindaklanjuti oleh KPK. Pertama, dugaan persengkongkolan tender dengan mengarahkan pada merek tertentu.

Koalisi menduga kuat pihak nan bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dua proyek pengadaan tersebut menyusun spesifikasi teknis nan mengarahkan pada produk spesifik hanya dapat disuplai oleh satu perusahaan peserta tender saja ialah PT TMDC.

Adapun produk Pepper Projectile Launcher nan dimaksud adalah Byrna. Dalam pemantauan koalisi, tidak ada perusahaan lain nan mendistribusikan senjata model tersebut di Indonesia selain PT TMDC.

Kedua, dugaan pemilik perusahaan pemenang tender merupakan personil kepolisian alias setidak-tidaknya mempunyai relasi dengan personil kepolisian. Dalam arsip akta perusahaan diketahui PT TMDC dimiliki oleh laki-laki berinisial SL selaku Direktur.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional