CNN Indonesia
Sabtu, 04 Mei 2024 22:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan mahasiswa Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19) tewas lantaran upaya pengamanan dari senior nan sebelumnya menganiaya.
Ia menjelaskan Putu awalnya dipukul di ulu hati oleh tersangka berinisial TRS (21) sebanyak lima kali di bilik mandi kampus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai korban dihantam TRS di bagian ulu hati dengan tangan kosong, korban kemudian pingsan dan terjatuh. TRS panik lampau membawa korban ke kelas nan berada dekat toilet untuk dilakukan upaya nan diklaim tersangka sebagai penyelamatan.
Gidion menjelaskan tersangka memasukkan tangan ke mulut korban dan menarik lidahnya.
"Tapi itu justru nan menutup saluran (pernapasan), hingga korban meninggal dunia," kata Gidion.
"Yang menyebabkan matinya alias hilangnya nyawa korban adalah paling utama ketika dilaksanakan upaya nan menurut tersangka adalah pengamanan di bagian mulut sehingga menutup bagian oksigen saluran pernapasan," kata dia di kantornya, Sabtu (4/5).
Dari hasil otopsi terdapat luka di wilayah ulu hati nan menyebabkan pecahnya jaringan perut sehingga menyebabkan pendarahan ditambah ada luka lecet di bagian mulut.
Sebelumnya polisi menetapkan TRS sebagai tersangka di kasus tewasnya Putu. Tersangka tunggal itu merupakan mahasiswa STIP Cilincing tingkat II, dia dijerat Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman balasan 15 tahun penjara.
(can/fea)
[Gambas:Video CNN]