Jakarta, CNN Indonesia --
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indrarti melaporkan mahasiswa aktif di kampus tersebut, Khariq Anhar, ke Polda Riau dengan jeratan UU ITE karena konten video nan mengkritik soal biaya kuliah mahal.
Polisi mengatakan laporan itu disampaikan langsung Sri didampingi penasihat hukumnya.
"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," terang Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, Rabu (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan pengaduan dibuat langsung pada 15 Maret lampau dengan nama pelapor adalah Sri Indarti.
"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti," kata Fajri.
Sebelumnya, Khariq yang merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Pertanian Unri mengaku telah dilaporkan ke Polda Riau oleh rektor lantaran konten video nan memprotes kebijakan kampus untuk biaya perkuliahan.
Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakan itu, ada ketentuan mengenai Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (Unri).
Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) alias aliansi mahasiswa nan peduli tentang kondisi sosial membikin undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada nan hadir.
"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membikin video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berdagang di depan logo Unri," kata Khariq Anhar, Selasa (7/5) seperti dikutip dari detikSumut.
Dia mengatakan para mahasiswa nan datang melanjutkan obrolan hingga kampanye mengenai rumor naiknya iuran di lingkungan kampus tersebut. Lalu, mahasiswa membikin kampanye lewat video almamater kampus nan diberi nilai di depan taman Srikandi.
"(Video) berisi kampanye rumor berupa satir lewat almamater nan dijual," kata Khariq.
Khariq mengaku kaget saat dilaporkan rektor dengan UU ITE.
Dalam laporan rektor tersebut, Khariq diduga menyerang atas nama baik orang lain alias menuduh suatu perihal dalam video kampanye tersebut lantaran menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.
Terkait laporan polisi nomor B/619/IV/2024 di Ditreskrimsus Polda Riau itu, Khariq mengatakan dirinya sudah berjumpa dengan Wakil Rektor III Unri. Ia juga heran lantaran tiba-tiba dilaporkan, padahal kritik itu mengenai kebijakan kampus.
"Kaget dan tidak menyangka lantaran nan pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi lantaran mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, karena ini kritik kebijakan," katanya.
Khariq mengatakan video konten nan mengkritik soal biaya kuliah itu dibuat 4 mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja nan dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau dan telah dimintai penjelasan pada 25 April.
Hingga buletin ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Rektor Unri Sri Indarti maupun kuasa hukumnya.
Universitas Riau adalah salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia nan terletak di ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru. Kampus ini mempunyai 10 fakultas.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(tim/kid)
[Gambas:Video CNN]