Mahfud soal RUU Penyiaran: Keblinger, Masa Media Tak Boleh Investigasi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkritik revisi Undang-Undang atau RUU Penyiaran nan berpotensi melarang produk jurnalistik investigasi.

Menurutnya, pelarangan itu merupakan satu kekeliruan lantaran tugas wartawan justru melakukan investigasi.

"Kalau itu sangat keblinger, masa media tidak boleh investigasi, tugas media itu ya investigasi hal-hal nan tidak diketahui orang. Dia bakal menjadi dahsyat media itu jika punya wartawan nan bisa melakukan investigasi mendalam dengan berani," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pakar norma tata negara ini beranggapan melarang wartawan melakukan investigasi dan melarang media menyiarkan produk investigasi sama saja melarang orang melakukan riset.

Menurutnya, dua perihal itu sama walaupun berbeda keperluan.

"Masa media tidak boleh investigasi, sama saja itu dengan melarang orang riset, ya kan hanya ini keperluan media, nan satu keperluan pengetahuan pengetahuan, teknologi. Oleh karena itu, kudu kita protes, kudu kita protes, masa media tidak boleh investigasi," ujarnya.

Mahfud menilai saat ini konsep norma politik di Indonesia semakin tidak jelas dan tidak utuh. Sehingga, pesanan-pesanan terhadap produk Undang-Undang (UU) nan bergulir hanya kepada nan teknis.

Padahal, kata dia, jika mau politik norma membaik semestinya ada semacam sinkronisasi dari UU Penyiaran.

Artinya, kehadiran UU Penyiaran kudu bisa saling mendukung dengan UU Pers, UU Pidana, bukan dipetik berdasar kepentingan saja.

"Kembali, gimana political will kita, alias lebih tinggi lagi moral dan etika kita dalam berbangsa dan bernegara, alias jika lebih tinggi lagi jika orang beriman, gimana kita beragama, menggunakan kepercayaan itu untuk kebaikan, bernegara dan berbangsa," kata Mahfud.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR bakal berkonsultasi dengan pers perihal ramai kritik atas usulan pasal larangan hasil kewartawanan investigasi di RUU Penyiaran

Ia mengaku DPR bakal berkonsultasi dengan pers agar usulan klausul itu bisa melangkah dengan baik.

"Ya mungkin kita bakal konsultasi dengan kawan-kawan gimana caranya agar semua bisa melangkah dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5).

(yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional