TEMPO.CO, Jakarta - Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengendali Investasi Dana Nusantara (BP Investasi Danantara). Dia mendukung agar BP Investasi Danantara dijadikan super holding BUMN.
“Karena itu (superholding) memisahkan secara nyata kebijakan publik dengan korporasi,” ucapnya.
Menurut Said Didu, Kementerian BUMN tidak dibutuhkan sehingga semestinya dibubarkan. Rencana pembubaran tersebut, kata Said Didu, sudah ada sejak tahun 2014. Ia merasa, dibuatnya kementerian nan mengatasi BUMN malah menjadikan BUMN politis.
"Dengan (membentuk) Kementerian BUMN itu menjadikan BUMN masuk ke arena politik lantaran (dipimpin) menteri," ujar Said Didu.
Said berpendapat, bakal lebih tepat jika dibentuk semacam super holding BUMN. Ia pun merujuk salah satu contoh superholding BUMN nan ada di Singapura, ialah Temasek Holdings Limited. Ini menurutnya krusial untuk bisa memastikan pengelolaan BUMN terlepas dari intervensi politik.
Oleh lantaran itu, dirinya mendukung pembentukan super holding BUMN di Indonesia. Said apalagi mendukung bilamana ada kemungkinan badan nan baru dibentuk oleh Prabowo, ialah Badan Pengendali Investasi Dana Nusantara (BP Investasi Danantara) dijadikan super holding BUMN.
“Kita kudu punya kaya Temasek, kita kudu punya (superholding) BUMN kayak BUMN Cina, kita kudu punya kayak Khazanah Malaysia,” ujar Said.
Iklan
Namun, pembentukan super holding BUMN di Indonesia tetap terhalang regulasi. Menurutnya, perlu ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 12 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 19 tentang BUMN terlebih dulu agar Kementerian BUMN dapat dibubarkan dan super holding BUMN dapat dibentuk.
Sementara waktu, menurut Said, BP Investasi Danantara bakal dijadikan medium untuk melakukan transisi dari corak kementerian menjadi corak superholding. Said juga memprediksi, untuk sementara waktu Kementerian BUMN bakal dikurangi wewenangnya sebatas urusan nan menyangkut kebijakan pemerintah seperti subsidi terhadap produk BUMN alias public service obligation.
“Kementerian BUMN betul-betul hanya berubah menjadi instansi pemegang saham, sementara pengelolaan BUMN dikelola oleh tadi lembaga itu (BP Investasi Danantara),” kata Said.
Sebelumnya ramai dikabarkan bahwa badan nan baru dibentuk oleh Prabowo Subianto, ialah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Investasi Danantara). BP Investasi Danantara bakal diproyeksikan sebagai cikal bakal superholding dari perusahaan-perusahaan BUMN nan merujuk konsep Temasek Holdings Limited di Singapura.
Pilihan Editor: Ledakan Pabrik di IMIP Kembali Terjadi, Satu Pekerja Dilaporkan Meninggal