Yogyakarta, CNN Indonesia --
Terpidana meninggal kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso saat ini menempati blok minimum security pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy menuturkan, Mary Jane tidak bakal dipindah ke blok dengan tingkat keamanan lebih rendah seiring adanya berita pemindahan nan berkepentingan ke negara asalnya, Filipina.
"Karena kepribadiannya sudah cukup bagus, dan laporan sehingga dari hasil asesmen, Mary Jane memang ada di posisi nan minimum security, jadi pengawasannya sudah rendah," kata Evi ditemui di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi tak merinci sejak kapan Mary Jane menghuni blok tersebut. Akan tetapi, semenjak dia mulai bekerja di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta tahun 2023 lalu, Mary Jane sudah ditempatkan di sana.
"Mary Jane sudah bisa beradaptasi dengan lingkungannya, selalu mematuhi patokan nan bertindak di Lapas. Jadi, tidak ada pernah untuk turun blok lantaran memang posisinya Mary Jane sudah ada di nan minimum security," jelasnya.
Evi bilang, Mary Jane memang pernah bak berada di titik terendah dalam hidupnya sejak dijatuhi vonis balasan meninggal pada 2010 lalu.
Akan tetapi, setelah balasan meninggal ditangguhkan dan kembali dari Lapas Nusakambangan lampau ditahan di Yogyakarta, Mary Jane disebut menemukan 'kehidupan baru'.
"Sehingga, dia lebih antusias menghadapi kehidupan sampai hari ini," ucapnya.
Berdasarkan laporan bulanan, kondisi Mary Jane sekarang jauh lebih baik daripada masa-masa awal dia menjalani masa tahanan, terlebih semenjak mendengar rencana pemulangannya ke Filipina. Dia juga sekarang banyak disibukkan oleh aktivitas positif di dalam Lapas, seperti membatik dan bermain musik berbareng narapidana lain.
"Segala aktivitas dia ikut, sampai menari, berkata Jawa aja bisa Mary Jane," kata Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Kemenkumham DIY, Sambiyo.
Terpidana meninggal kasus penyelundupan narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso bakal dipulangkan kembali ke Filipina setelah ditahan di Indonesia sejak 2010 silam. Penahanan Mary Jane di Indonesia sudah melangkah hingga satu dasawarsa pasca divonis balasan mati.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane bakal dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan "transfer of prisoner" alias pemindahan narapidana pada Desember mendatang.
"Perkiraan proses pemindahan Mary Jane bakal dilakukan di bulan Desember 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/11).
Yusril menyebut Mary Jane kemungkinan besar bakal lolos dari balasan meninggal andaikan ada pemaafan nan diberikan Presiden Filipina.
"Dalam kasus Mary Jane nan dijatuhi balasan meninggal di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos bakal memberikan pemaafan dan mengubah hukumannya menjadi balasan seumur hidup, mengingat pidana meninggal telah dihapuskan dalam norma pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina," ujarnya.
(ku/DAL)
[Gambas:Video CNN]