Masa Depan KPK di Bawah Bayang Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri resmi dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari jelang lengser kedudukan pada 20 Oktober 2024.

Pembentukan ini tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 122 Tahun 2024. Korps ini nantinya dipimpin seorang kepala nan berkedudukan pengawas jenderal (irjen).

Satuan ini bekerja membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Kortastipikor juga bekerja melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM (Pukat UGM) Zaenur Rohman menganggap Kortastipikor Polri ini belum tentu bakal punya keahlian baik meski status kelembagaannya telah ditingkatkan.

Menurutnya, semua kembali lagi pada penyelenggaraan penegakan norma nan dilakukan para personel di dalamnya.

"Upgrade kelembagaan di internal Polri ini punya potensi meningkatkan peran Polri dalam penanganan kasus korupsi. Apakah pasti dengan punya Kortas ini Polri bakal keahlian bagus dalam pemberantasan korupsi? Belum tentu. Sangat berjuntai gimana pelaksanaannya," kata Zaenur kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/10).

Zaenur mengatakan selama ini peran Polri dalam pemberantasan korupsi tetap berada di bawah KPK dan Kejaksaan Agung. Ia memandang beragam kasus korupsi nan ditangani Polri tak lebih strategis jika dibandingkan kasus korupsi nan ditangani KPK alias Kejaksaan.

Ia pun menyoroti tetap adanya dugaan kasus korupsi di internal Polri nan perlu menjadi perhatian tersendiri. Ia beranggapan Kortastipikor Polri sebaiknya konsentrasi dulu pada dugaan kasus korupsi di internal Polri.

"Dalam pemberantasan korupsi itu agar Indonesia punya sapu nan bersih untuk bisa membersihkan korupsi. Kalau sapu nan kotor ya, enggak mungkin. Kalau lembaga penegak norma itu di dalamnya bersih, maka diharapkan untuk mempunyai keahlian pemberantasan korupsi nan baik," kata dia.

KPK jangan jadi penonton

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pembentukan Kortastipikor bakal sangat berpengaruh terhadap penindakan korupsi di Indonesia.

Ia meyakini pemberantasan korupsi di Indonesia lebih cerah lantaran lembaga penegak norma ramai-ramai melakukan beragam upaya.

"Karena korupsi memang kudu dikeroyok ramai-ramai oleh lembaga-lembaga nan kuat," kata Boyamin.

Namin, Boyamin mengatakan lembaga KPK juga tetap perlu diperkuat meskipun sudah ada Kortastipikor Polri.

Ia menjelaskan kudu ada koordinasi dan kesinambungan di antara lembaga penegak norma untuk penanganan korupsi di Indonesia nan mirip satu sama lain.

"Kaitannya dengan KPK bagaimana? Ya, KPK tetap perlu dikuatkan. Karena ini biar pengeroyokan ramai-ramai [korupsi] ini sama-sama kuatnya gitu. Justru ini sebagai corak menguatkan KPK juga," ucapnya.

Boyamin menilai belakangan ini KPK seperti menjadi 'penonton' ketika lembaga penegak norma lainnya seperti Kejaksaan Agung giat memberantas korupsi. Kejaksaan Agung sekarang menjadi perhatian lantaran kerap menemukan indikasi kasus korupsi dengan kerugian finansial negara nan besar.

Sementara itu, kata dia, KPK tetap mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menciptakan perangkat bukti lain dan minim penangkapan belakangan ini.

"KPK kan selama ini hanya asik di OTT, itu OTT itu menciptakan perangkat bukti, sehingga lama-lama KPK bakal ketinggalan kereta lantaran hanya konsentrasi di OTT. Kemudian pencegahannya juga jelek gitu, tidak sesuai janji nan semula mereka berikan," kata Boyamin.

"Jadi ini ya justru bahasa saya sebagai orang luar ini sebagai kompetisi. Kejaksaan bagus, kepolisian juga mau bagus, maka KPK kudu bagus," tuturnya.

(rzr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional