Massa Aksi Usai DPR Tunda Sahkan RUU Pilkada: Hitung Kekuatan Rakyat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 13:32 WIB

Demonstran menakut-nakuti bakal tindakan nan lebih besar lagi jika RUU Pilkada nan mengabaikan putusan MK tetap disahkan DPR RI. Demonstrasi kecam DPR dan pemerintah abai putusan MK. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berambisi penundaan pengesahan RUU Pilkada di DPR RI bukan hanya soal waktu. Ia meminta pembahasan RUU Pilkada yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga dihentikan.

"Kita bakal tunggu sampai perkembangan selanjutnya, lantaran hari ini katanya ada penundaan sidang, mudah-mudahan penundaan pembahasan bukan penundaan waktu, kita tunggu," kata Said di depan Gedung DPR, Kamis (22/8).

Said mengatakan tindakan demonstrasi hari ini baru permulaan. Ia menakut-nakuti tindakan bakal dilakukan di hari-hari ke depan. Said meminta DPR untuk tidak menantang keberanian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPR RI kudu memperhitungkan kekuatan masa rakyat, lantaran kali ini telah terjadi kerakyatan nan dibajak oleh DPR RI, kami rakyat setidak-tidaknya berbareng partai pekerja mengingatkan DPR RI jangan sampai kejadian massa rakyat makin membesar," ujarnya.

Ia juga mengingatkan DPR untuk tidak tebang pilih dalam menerapkan putusan MK.

"Jangan ketika menguntungkan dan mengenakkan mereka golongan koalisi-koalisi itu mereka nyatakan ini keadilan, ketika mereka tidak suka lantaran dianggap merugikan mereka, mereka sigap melakukan sidang sidang," katanya.

Hingga buletin ini ditulis, massa demonstrasi dari beragam komponen bergantian berorasi.

Aksi ini buntut sikap pemerintah dan DPR nan telah menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional