Masuk Ruang Sidang Tipikor Jelang Vonis, SYL Bawa Tasbih

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 11 Jul 2024 11:11 WIB

SYL tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sembari membawa barang mirip tasbih. Ia irit bicara jelang sidang vonis hari ini. SYL tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia irit bicara jelang sidang vonis hari ini. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menjelang sidang pembacaan putusan kasus dugaan pemerasan, Kamis (11/7).

Pantauan di lokasi, SYL tampak mengenakan baju batik. Ia juga membawa barang mirip tasbih. SYL kemudian mengucapkan salam saat memasuki ruang sidang.

"Assalamualaikum," kata SYL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia irit bicara jelang sidang. SYL tampak menyalami beberapa visitor sidang sebelum duduk.

SYL sebelumnya dituntut dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Ia dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan bersambung sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SYL disebut telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementan hingga mencapai Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu. Selain pidana badan, jaksa juga meminta agar SYL bayar duit pengganti sejumlah tersebut.

Sementara itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dituntut dengan pidana 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam nota pembelaan alias pleidoi, para terdakwa memohon majelis pengadil menjatuhkan vonis bebas.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional