Medan Segera Terapkan Parkir Berlangganan, Juru Parkir Digaji UMK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Medan, CNN Indonesia --

Medan bakal segera menerapkan sistem parkir berlangganan di wilayahnya. Dengan sistem tersebut, nantinya para pengguna parkir cukup bayar parkir sekali setahun, berbarengan dengan saat bayar pajak kendaraan bermotor.

"Hari ini saya sampaikan lagi, bahwa parkir berlangganan tersebut bakal kita terapkan dalam waktu dekat. Tapi, untuk besaran nilainya tetap terus kita kaji," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Jumat (31/5/24).

Menurut Iswar, jika kelak parkir berlangganan sudah diterapkan, masyarakat bakal diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika sudah ada stiker tersebut, masyarakat bebas mau berapa kali parkir. Dan bagi nan tidak mempunyai stiker, maka tidak bakal kita beri ruang untuk parkir. Itu juga bakal kita pesankan kepada para jukir di lapangan," ujarnya.

Jika nantinya tidak bayar berbarengan dengan pajak kendaraan bermotor, lanjut Iswar, maka masyarakat bisa bayar parkir berlangganan tersebut ke konter-konter nan disediakan Dishub Medan.

"Nanti bakal ada kita buka, tapi tetap menunggu dulu sampai program ini betul-betul diterapkan. Dan kudu dicatat, pembayaran kudu dilakukan secara cashless alias non tunai," jelasnya.

Juru parkir dapat penghasilan UMK

Iswar menyebutkan, dengan diterapkannya parkir berlangganan ini, maka seluruh penyelenggara parkir, baik itu pemerintah, masyarakat, dan ahli parkir (jukir) bakal sama-sama menerima manfaat.

"PAD tentu tidak bakal bocor dan semua retribusi nan dibayarkan bakal langsung masuk ke kas Pemko Medan. Bagi masyarakat, bayar parkir kelak tidak perlu berulang-ulang, cukup sekali setahun saja," ujarnya.

Selain itu, Iswar menyebut, ahli parkir juga nantikan bakal mendapatkan bayaran sesuai standar nan berlaku.

"Sementara untuk jukir, mereka nantinya bakal kita beri penghasilan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Medan," tambahnya.

Parkir berlangganan ini bakal diterapkan di seluruh objek retribusi parkir nan telah ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Medan (Perwal).

(fnr/asr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional