Rumah di Serang Jadi Laboratorium Obat Keras Omzet Ratusan Miliar

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Rumah mewah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, dijadikan laboratorium tersembunyi untuk memproduksi obat keras jenis Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol alias PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl.

Badan Nasional Narkotika (BNN) menggerebek rumah ini dan menemukan total 971.000 butir pil PCC senilai Rp145,6 miliar.

BNN juga menemukan pil Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir senilai Rp5,4 miliar, selanjutnya serbuk pembuatan bahan tramadol sebesar 75 kilogram nan jika diolah bisa menghasilkan 1,5 juta butir dan nilainya mencapai Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari kasus ini, jumlah tersangka nan ditangkap sebanyak 10 orang.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja sama antara BNN, Polri, BPOM serta Kemenkumham dan peran aktif masyarakat dalam memberikan info mengenai dugaan aktivitas laboratorium gelap narkotika," ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa, (2/10).

Martinus menjelaskan pengungkapan kasus ini berasal dari penyelidikan dan pemantauan paket sebanyak 16 karung berisikan pil jenis PCC di sebuah jasa ekspedisi, Jumat, 27 September 2024. Dari aktivitas ini abdi negara sukses menangkap tersangka DD.

Aparat melakukan pengembangan dari penangkapan DD hingga berujung penggeledahan rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, nan menjadi laboratorium tersembunyi untuk membikin obat keras.

Pengembangan pun terus dilakukan hingga menangkap pelaku AD selaku pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT selaku pengurus keuangan, kemudian BY (WBP) berkedudukan sebagai pengendali, dan FS (WBP) berkedudukan sebagai pembeli.

Hari berikutnya, Sabtu, 28 September 2024, pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah rumah dilakukan tim BNN di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya di Kota Serang, Banten.

Dari hasil tersebut, diamankan sejumlah tersangka lainnya, ialah AC (pengemas obat keras jadi), JF (pembuat obat keras), HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas. Terakhir, tersangka HZ ditangkap pada Senin, 30 September 2024 di Jakarta.

"Dari rumah HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN menemukan dua unit mesin cetak tablet dan serbuk paracetamol," terangnya.

Sejumlah peralatan bukti disita BNN dari beragam letak tersebut, seperti empat unit mesin cetak tablet otomatis nan per jamnya dapat menghasilkan 2 ribu sampai 15 ribu butir. Kemudian dua unit mixer alias mesin pengaduk, satu buah vacum sealing nan digunakan untuk mengepres bungkusan hasil jadi PCC.

Selanjutnya mengerti kimia nan disita berupa paracetamol 1,4 kilogram, microcrystalline cellulose 310 kilogram, Sodium Starch Glycolate 184 kilogram, Methanol, Lactose, Magnesium Stearat, hingga Povidone.

Berdasarkan keterangan BY selaku pengendali, dia membeli mesin cetak pil pada 2016 seharga Rp80 juta dan pada 2019, seharga Rp120 juta. Kemudian mesin pengaduk dibeli pada 2016 seharga Rp17,5 juta dari pelaku berinisial IS.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal balasan meninggal alias penjara seumur hidup," jelasnya.

(ynd/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional