Menag Yaqut Akhirnya Buka Suara soal Mobil Dinas Masuk Jalur Busway

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya buka bunyi perihal mobil berpelat RI 24 masuk jalur busway kemudian tersendat bus Transjakarta di area Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Respons itu disampaikan Yaqut saat berjumpa dengan awak media usai aktivitas penyelenggaraan haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (25/7).

"Yang substantif deh apa," jawab Yaqut kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut kemudian menjawab pertanyaan mengenai rumor lain. Setelahnya, Yaqut kembali ditanya perihal mobil dinasnya itu.

Yaqut pun mengeluarkan jawaban nan sama, "Yang substantif deh,"

Yaqut terus melangkah menuju mobilnya seraya menjawab pertanyaan lain. Tak lama, Yaqut pun masuk mobil.

Hari ini, Yaqut tampak tidak menggunakan mobil berpelat RI 24. Ia menggunakan Alphard warna hitam berpelat B 8569 ZZH.

Sebelumnya, beredar video di media sosial mobil berpelat RI 24 milik Yaqut masuk jalur busway kemudian tersendat bus Transjakarta di area Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam video itu, mobil dinas milik Yaqut dalam kondisi berakhir lantaran berada di posisi belakang bus Transjakarta nan juga sedang dalam kondisi berhenti.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan bus Transjakarta nan berakhir dalam video tersebut sedang mengalami gangguan, sehingga personel Patwal nan mengawal perjalanan Yaqut memutuskan untuk melewati jalur lain.

"Perlu dijelaskan, dalam video tersebut bukan bus Transjakarta nan menghalangi jalan. Tetapi bus tersebut mengalami gangguan dan menginfokan pada Patwal soal gangguan tersebut sehingga Patwal memutuskan untuk lewat jalur lain," jelas Anna dalam keterangannya, Rabu (24/7).

Anna pun menjelaskan tidak setiap hari mobil dinas milik Yaqut menggunakan jalur Transjakarta. Anna menyebut personel Patwal nan mengawal selalu berkoordinasi dengan petugas jalan lain untuk perjalanan menteri.

"Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana nan digunakan tergantung Patwal nan berkoordinasi dengan petugas di jalan," tutur dia.

Di sisi lain, Anna menjelaskan mobil dinas berpelat RI, mobil pemadam kebakaran dan ambulans sebetulnya diperbolehkan untuk masuk ke jalur bus Transjakarta.

Sejak 13 Juni 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan jalur bus Transjakarta (busway) dapat digunakan untuk jalur pemindahan dan kendaraan tertentu milik petinggi negara.

Hak diskresi atas busway hanya diberikan kepada beberapa kendaraan saja, antara lain mobil pemadam kebakaran, mobil ambulans, dan mobil menteri nan menggunakan pelat nomor RI.

(pop/sfr)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional