Mendag Budi Santoso Beberkan Modus SPBU Curang di Yogya: Tak Bisa Ditolerir, Sangat Merugikan

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Perdagangan alias Mendag Budi Santoso menyambangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nan ditutup lantaran terindikasi melakukan kecurangan, Senin, 25 November 2024.

Budi nan didampingi Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mendatangi salah satu dari empat SPBU nan ditutup Pertamina ialah SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta.

"Temuan (SPBU curang) ini sangat merugikan masyarakat," kata Budi.

Empat SPBU nan dikelola swasta itu kepergok dalam inspeksi Pertamina pada 13 November 2024. SPBU itu telah menambahkan perangkat untuk mengurangi takaran jumlah bahan bakar sehingga tak sesuai pembelian nan dibayar konsumen. Alat itu dipasang pihak SPBU pada dispenser BBM.

Budi mengatakan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya termasuk mesin dispenser di SPBU secara berkala wajib dilakukan pengecekan dan diberikan sertifikat tera serta segel.

"SPBU ini sebenarnya telah ditera di bulan Agustus 2024 dan masa sertifikat tera bertindak hingga Agustus 2025," ujarnya. 

Namun, kata Budi, SPBU bandel itu kemudian menambah perangkat di dalam mesin dispenser nan dapat mengurangi volume BBM nan dibeli konsumen. 

"Dengan memodifikasi perangkat dispenser setelah uji tera. Ini tidak dapat ditolerir," ujar Budi.

Lebih jauh Budi mengapresiasi terungkapkanya kasus ini sehingga tindakan tindakan serupa bisa diantisipasi. "Kepada kepala daerah, kepolisian, dan Pertamina, terima kasih atas usahanya."

Adapun Riva Siahaan, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menjatuhkan hukuman kepada 4 SPBU dari 137 SPBU nan berada di wilayah DI Yogyakarta.

Sanksi berupa pemberhentian operasional SPBU itu disertai dengan surat peringatan pertama dan terakhir serta petunjuk segera mengganti semua dispenser di SPBU tersebut.

"Kami bakal menindak tegas SPBU nan menyalahi aturan, dan terus meningkatkan pengawasan," kata Riva.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyampaikan pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area bakal semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

"Kami tidak bisa mentolelir hal-hal seperti ini, penutupan SPBU ini dipastikan tidak mempengaruhi kesiapan BBM masyarakat di wilayah Sleman dan Yogyakarta secara umum," kata dia.

Usai penutupan empat SPBU itu, Pertamina Patra Niaga langsung mengoptimalkan SPBU di wilayah sekitarnya untuk menopang kebutuhan BBM di wilayah tersebut.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis