DEPUTI Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) tidak serta merta meningkatkan persediaan devisa. Beleid nan diterbitkan Februari 2025 itu mewajibkan seluruh eksportir untuk menyimpan biaya devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri terhitung sejak 1 Maret 2025.
Menurut Destry, sejak PP Nomor 8 Tahun 2025 diberlakukan, tingkat kepatuhan ekspotir tergolong tinggi ialah mencapai 95 persen. Artinya, biaya dari DHE SDA nan telah diterima masuk ke dalam rekening unik untuk penempatan DHE SDA.
“Kemudian dari penempatan rekening unik tersebut, jika kami lihat dari penggunaannya memang untuk konversi itu mayoritas, jadi ada untuk konversi sekitar 78,2 persen,” kata Destry dalam konvensi pers daring pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Konversi tersebut, kata Destry, turut menambah suplai kurs asing dolar ke dalam pasar valas dalam negeri. Meski demikian, dia menyatakan bahwa penambahan valas tersebut tidak serta merta meningkatkan persediaan devisa Indonesia. Sebab, valas tersebut dipakai untuk menambah supai di pasar domestik.
Menurut Destry, besarnya arus modal asing nan keluar alias capital outflow selama dua bulan terakhir membikin BI menggunakan persediaan devisa untuk melakukan intervensi. “(Capital outflow) itu menyebabkan kami kudu menggunakan persediaan devisa kita untuk melakukan intervensi termasuk juga adanya pembayaran untuk dividen, repatriasi, dan juga untuk pinjaman,” ujar Destry.
Posisi cadangan devisa pada akhir September 2025 tercatat sebesar US$ 148,7 miliar. Posisi ini turun US$ 2 miliar dari akhir Agustus 2025 nan tercatat sebesar US$ 150,7 miliar.
Cadangan devisa telah menurun sejak Juli 2025. Pada saat itu, persediaan devisa turun ke posisi US$ 152 miliar dari US$ 152,6 miliar pada akhir Juni. Kemudian pada Agustus, persediaan devisa kembali turun ke level US$ 150,7 miliar.
Dalam siaran persnya, Bank Indonesia mencatat turunnya persediaan devisa pada akhir September 2025 dipengaruhi antara lain oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar finansial dunia nan tetap tinggi.Pada 30 September 2025, kurs JISDOR mencatat rupiah berada di level 16.692 per dolar AS. Nilai tersebut turun dibanding kurs rupiah pada 29 Agustus 2025 nan hanya 16.461 per dolar.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa keahlian transaksi modal dan finansial diperkirakan defisit dengan terjadinya net capital outflow investasi asing seiring tingginya ketidakpastian dunia dan pembayaran utang luar negeri. BI mencatat, sejak September 2025 hingga 20 Oktober 2025, modal asing nan keluar mencapai US$ 5,26 miliar.
“(Hal ini) mengharuskan Bank Indonesia untuk melakukan intervensi dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah,” kata Perry.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri untuk rapat terbatas di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam, 12 Oktober 2025. Salah satu nan dibahas pertimbangan PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE.
“Tadi membahas untuk melakukan pertimbangan sejauh mana efektivitas dan akibat terhadap diberlakukannya DHE. Dari nan kami terapkan, hasilnya belum cukup menggembirakan,“ ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di muka kediaman Presiden selepas rapat, seperti dikutip Antara.