Mengenal Link dan Kontak Pengaduan Kementan yang Bikin 4 Pejabat Dicopot karena Dugaan Korupsi Miliaran

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Andi Amran Sulaiman mencopot empat pejabat Kementan, termasuk seorang direktur, dalam waktu kurang dari 2 minggu lantaran diduga korupsi setelah masuk laporan dari masyarakat melalui kontak pengaduan.

Amran mencopot pegawai keempat, seorang pejabat setingkat kepala di Kementerian Pertanian, Senin, 28 Oktober 2024. Pejabat eselon II nan belum diungkap identitasnya itu dicopot lantaran diduga terlibat praktik korupsi.

“Berkat info nomor kontak pengaduan nan disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 nan dapat dibuktikan,” ujar Amran lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia mengatakan pejabat itu diduga menerima duit  pelicin sebesar Rp700 juta. Dari jumlah nan dituduhkan, pejabat ini mengakui menerima Rp 500 juta.

Amran sebelumnya juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan melakukan praktik percaloan dengan meminta duit kepada pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

Ia menerima laporan soal dugaan keterlibatan tiga orang pejabat itu pada Rabu malam, 16 Oktober 2024. Hari berikutnya, Amran memanggil ketiga pejabat nan sampai saat ini belum diketahui identitasnya itu.

Selang lima menit pertemuan, dia langsung mencopot mereka. “Kenapa? Karena nan tiga orang ini sudah menerima duit kurang lebih Rp10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, Amran Sulaiman mengatakan dirinya mendapat tiga pesan unik dari Presiden Prabowo Subianto usai dilantik, di Istana Negara, Jakarta, 21 Oktober 2024

Pesan tersebut ialah Presiden Prabowo meminta dirinya memperkuat koordinasi antarlembaga, mengingatkan untuk tidak korupsi, serta mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.

"Penyampaian ketiga, capai swasembada secepat-cepatnya," ujar Amran.

Iklan

5 Saluran Pengaduan Dugaan Korupsi di Kementan

Untuk menciptakan birokrasi pemerintah nan profesional, berintegritas, bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta bisa melayani publik, sesuai dengan nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara, Kementerian Pertanian menetapkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian.

Dikutip dari laman Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, Ditjen Peternakan, Kementan. disebutkan bahwa penerapan dari patokan tersebut, Kementerian melakukan pengembangan aplikasi kanal pengaduan Masyarakat, di antaranya:

KALDU EMAS atau Kanal Pengaduan Elektronik bagi Masyarakat, merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, sumbang pikiran, dan sarana perbaikan, bagi peningkatan kualitas Kementerian Pertanian. Kaldu Emas bisa diakses di https://dumas.pertanian.go.id/ .

SIGAP-UPG alias Sistem Informasi Gratifikasi Pertanian. Aplikasi ini, dibangun dalam rangka meningkatkan efektifitas pengelolaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Sigap-UPG bisa diakses melalui https://sigap-upg.pertanian.go.id/

WBS (Whistle Blower’s System). Sarana pengaduan bagi masyarakat, terhadap indikasi tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan berfokus pada materi info nan dilaporkan. Aksesnya di https://wbs.pertanian.go.id/.

SI INTAN alias Saluran Informasi Internal Kementerian Pertanian, merupakan saluran komunikasi bagi pegawai untuk memberikan masukan, tanggapan, dan/atau pengaduan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan penyelenggaraan program Kementerian Pertanian Melalui Whatsapp alias SMS di nomor 0811-1212-2023

LAPOR! ( Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah aplikasi umum bagian pengelolaan pengaduan pelayanan publik. SP4N LAPOR! sebagai aplikasi umum, maka seluruh aplikasi pengaduan milik pemerintah pusat dan daerah, kudu terintegrasi dengan aplikasi tersebut. Selain dengan mengunduh aplikasi SP4N LAPOR!, pengaduan juga bisa lewat https://www.lapor.go.id/

Pilihan Editor Hasil Survei Sebut 77 Persen Warga Dukung Makan Bergizi Gratis, di Bawah Tingkat Kepercayaan pada Prabowo

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis