Mengintip Warisan Utang Jokowi untuk Prabowo, Lampaui Warisan Utang SBY?

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi bakal meninggalkan warisan utang hingga lebih dari Rp 8.000 triliun untuk presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto. Jumlah itu setara dengan 39,13 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. 

Dalam kitab APBN KiTa jenis Agustus 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan jumlah utang pemerintah mencapai Rp 8.502,69 triliun per 31 Juli 2024. Utang itu mencakup surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.462,25 triliun alias sekitar 87,76 persen dan pinjaman sebesar Rp 1.040,44 triliun alias 12,24 persen. 

Kemenkeu menyebut rasio utang pemerintah tetap dalam periode pemisah lantaran di bawah 60 persen dari PDB. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. 

Apabila dirinci, maka komponen SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Domestik sebesar Rp 5.993,44 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp 1.196,23 triliun. Kemudian, SUN Valas di nomor Rp 1.468,81 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp 395,54 triliun. 

Sementara itu, pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri mencapai Rp 1.000,49 triliun. Pinjaman luar negeri tetap dipecah lagi menjadi pinjaman dari perjanjian bilateral sebesar Rp 269,32 triliun, multilateral sekitar Rp 602,46 triliun, dan bank komersial sebesar Rp 128,71 triliun. 

Warisan utang Jokowi ke Prabowo tersebut jauh lebih besar dibandingkan beban finansial nan ditinggalkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Jokowi. Pada 2014, utang pemerintah diketahui sebesar 2.608,78 triliun alias setara 24,7 persen PDB. 

Tren Utang Pemerintah di Era Jokowi

Baru setahun menjabat alias pada 2015, pemerintahan Jokowi mencatatkan utang sebesar Rp 3.113,64 triliun alias naik Rp 504,86 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara di akhir masa jabatannya di periode pertama, level utang pemerintah menembus nomor Rp 4.800,25 triliun pada 2019. 

Kemudian di periode kedua, utang pemerintahan Jokowi melonjak drastis hingga Rp 6.102,05 triliun pada 2020 alias sekitar 39 persen dari PDB akibat pandemi Covid-19. Lonjakan utang pun terus terjadi menjadi Rp 6.947,72 triliun pada 2021. 

Berikut posisi utang pemerintahan Jokowi pada periode pertama dan kedua:

-   Rp 3.113,64 triliun alias 27,46 persen dari PDB pada 2015.

-   Rp 3.466,96 triliun alias 28,35 persen dari PDB pada 2016.

Iklan

-   Rp 3.994,8 triliun alias 29,39 persen dari PDB pada 2017.

-   Rp 4.478,9 triliun alias 30,1 persen dari PDB pada 2018.

-   Rp 4.800,25 triliun alias 30,23 persen dari PDB pada 2019.

-   Rp 6.102,05 triliun alias 39,37 persen dari PDB pada 2020.

-   Rp 6.947,72 triliun alias 40,73 persen dari PDB pada 2021.

-   Rp 7.822,62 triliun alias 39,7 persen dari PDB pada 2022.

-   Rp 8.163,07 triliun alias 39,21 persen dari PDB pada 2023. 

Berdasarkan arsip Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran, rasio utang pemerintahan Jokowi periode 2014-2019 secara umum meningkat, tetapi dengan laju kenaikan nan disebut relatif moderat. Namun, rasio utang meningkat hingga 9,14 persen di periode kedua, tepatnya pada 2020 akibat pembiayaan program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). 

Seiring dengan terkendalinya situasi pandemi dan perekonomian nan semakin pulih, laju kenaikan nominal utang semakin terkendali, sehingga rasio utang terhadap PDB dari 2021 sampai 2023 berada dalam tren menurun,” seperti dikutip dari arsip KEM-PPKF tersebut. 

Pilihan Editor: 4 Perusahaan Milik Bakrie Group Ditetapkan PKPU, Dituntut Bayar Utang Rp 8,79 Triliun

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis