Menkes Ancam Cabut Izin Tenaga Medis Pakai Calo untuk Dapat SKP

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal mencabut izin praktek tenaga medis dan tenaga kesehatan nan menggunakan makelar demi mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.

Budi mengatakan pihaknya bakal segera menerbitkan peraturan pengawasan mengenai SKP dengan menyiapkan hukuman nan berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, tenaga medis dan kesehatan nan terbukti menjadi makelar SKP maka Surat Tanda Registrasi (STR) dan SIP miliknya bakal dicabut selama setahun. Kemudian jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP bakal dicabut seumur hidup.

"Sementara itu, named dan nakes nan terbukti memakai jasa makelar SKP bakal dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP bakal dicabut seumur hidup," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6).

Budi mengatakan pihaknya telah menindak tiga tenaga kesehatan nan diduga menjadi calo. Ketiga oknum tersebut berasal dari Jakarta, Semarang dan Surabaya.

Penindakan makelar katanya saat ini semakin mudah seiring dengan pembenahan sistem pembelajaran berkepanjangan SKP berbasis online, dibanding sistem sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17/2023 nan diduga marak praktek percaloan lantaran berbasis manual dan tidak terintegrasi.

Sistem tersebut, sambung Budi, sukses melacak praktek anomali di tiga kota tersebut di mana mereka menyamar seolah-olah menjadi named alias nakes nan sedang mengikuti pembelajaran berkala secara online, dan sukses mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut.

"Para makelar ini menawarkan jasa mereka melalui sosial media dan WA group dengan penghasilan tertentu," katanya.

Budi mengatakan SKP dapat diperoleh melalui proses pembelajaran berkepanjangan alias seminar nan diselenggarakan oleh lembaga penyelenggara pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi pekerjaan nan telah terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat.

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan selain melalui regulasi, pencegahan praktek percaloan juga bakal dilakukan melalui sistem, ialah menambahkan proses verifikasi pengenal wajah alias face recognition pada sistem Plataran Sehat nan bakal siap September mendatang.

Seiring menunggu prasarana face-recognition diterapkan, Kemenkes bakal memantau anomali-anomali dalam pembelajaran online.

Ia menegaskan keamanan pasien adalah prioritas utama sehingga saat disayangkan jika ada oknum named dan nakes nan menggunakan jasa makelar untuk seolah-olah meningkatkan kompetensi mereka secara berkala.

'Yang dirugikan kelak masyarakat lantaran dilayani oleh named/nakes nan tidak kompeten," katanya.

(fby/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional