Menkeu Pangkas Besaran Pungutan Ekspor Produk Sawit, Malaysia Ketar-ketir

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia bakal memangkas besaran pungutan ekspor produk sawit untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. Tarif baru untuk minyak sawit mentah ditetapkan sebesar 7,5 % dari nilai referensi nan ditetapkan secara berkala oleh pemerintah.

Sebelumnya, pungutan antara $55 dan $240 per metrik ton untuk ekspor minyak kelapa sawit mentah, tergantung pada serangkaian braket nilai untuk nilai referensi bulanan, demikian dilaporkan Reuters, Kamis, 19 September 2024.

Pungutan baru berasas Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan itu, membikin pengusaha sawit Malaysia khawatir.

"Tentu saja ini bakal membikin produk sawit asal Indonesia lebih kompetitif terutama pada bulan Oktober. Malaysia perlu menurunkan tarif agar dapat bersaing," kata Paramalingam Supramaniam, kepala di pialang Pelindung Bestari nan berbasis di Selangor.

Malaysia adalah eksportir minyak kelapa sawit terbesar kedua di dunia, di bawah Indonesia.

Dalam peraturan baru, nan mulai bertindak Sabtu besok, 21 September 2024, produk minyak kelapa sawit nan lebih murni bakal dikenakan tarif pungutan nan lebih rendah, antara 3% dan 6% dari tarif referensi.

Iklan

Dalam Surat Keputusan Menkeu itu, disebutkan untuk meningkatkan daya saing nilai komoditas kelapa sawit dan memberikan nilai tambah nilai tandan buah segar di tingkat petani diperlukan penyesuaian nilai pungutan biaya perkebunan atas ekspor kelapa sawit, crude palm oil, dan/atau produk turunannya melalui pengaturan tarif jasa atas peralatan alias jasa nan diberikan oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Seorang pejabat pemerintah sebelumnya mengatakan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk bersaing dengan produk minyak kedelai dan minyak kembang matahari, nan membikin kelapa sawit kehilangan daya saingnya.

Pungutan tersebut dikumpulkan untuk membantu membiayai program minyak kelapa sawit seperti subsidi penanaman kembali untuk petani mini dan untuk program biosolar.

JenisTarif Baru
Minyak Sawit Mentah/Crude Palm Oil termasuk Minyak Sawit Rendah Asam Lemak Bebas/Low Free Fatty Acid Crude Palm Oil7,5% dari Harga Referensi Crude Palm Oil Kementerian Perdagangan
Minyak Inti Sawit/Crude Palm Kernel Oil
Palm Oil Mill Effluent Oil
. Minyak Tandan Kosong Kelapa Sawit/Empty Fruit Bunch Oil
High Acid Palm Oil Residue
  
Crude Palm Olein6% dari Harga Referensi Crude Palm Oil Kementerian Perdagangan
Crude Palm Oil 
Crude Palm Stearin
 Palm Fatty Acid Distillate
Palm Kernel Fatty Acid Distillate
Split Crude Palm Oil-based: • Split Crude Palm Oil • Split Crude Palm Olein • Split Crude Palm Stearin
Split Crude Palm Kernel Oil-based • Split Crude Palm Kernel Oil • Split Crude Palm Kernel Olein • Split Crude Palm Kernel Stearin
Split Palm Fatty Acid Distillate 
Split Palm Kernel Fatty Acid Distillate   
Minyak Jelantah/Used Cooking Oil
  
Refined Bleached and Deodorized Palm Olein termasuk Super Olein 4,5% dari Harga Referensi Crude Palm Oil Kementerian Perdagangan
Refined Bleached and Deodorized Palm Oil
Refined Bleached and Deodorized Palm Stearin termasuk Palm Mid Fraction 
Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Oil 
Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Olein termasuk Super Palm Kernel Olein 
 Refined Bleached and Deodorized Palm Kernel Stearin termasuk Palm Kernel Mid Fraction
  
Refined Bleached and Deodorized Palm Olein termasuk Super Olein, dalam bungkusan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg3% dari Harga Referensi Crude Palm Oil Kementerian Perdagangan
Biodiesel Fatty Acid Methyl Ester

Pilihan Editor Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis