Menko Yusril Sebut Belum Ada Negosiasi Pemindahan Napi asal Prancis

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 29 Nov 2024 01:19 WIB

Prancis sebelumnya disebut sudah memasukkan surat permintaan untuk memindahkan penduduk negaranya nan menjadi napi kasus narkoba Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan belum ada negosiasi nan dilakukan antara Indonesia dengan Prancis mengenai rencana pemindahan tahanan (transfer of prisoner) penduduk negara asing tersebut.

Yusril menyatakan pihak Prancis baru hanya mengirim surat permintaan pemindahan tahanan saja. Ia pun mengaku sudah membaca surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negosiasinya belum terjadi dengan Prancis, tapi mereka telah menulis surat kepada saya meminta satu orang penduduk negaranya itu dikembalikan ke Prancis," ujar Yusril di kantornya, Jakarta, Kamis (28/11).

Yusril belum menyampaikan secara perincian mengenai latar belakang narapidana asal Prancis tersebut. Ia hanya bilang pihak Prancis sejauh ini tidak seaktif pemerintah Filipina dan Australia nan juga mau memindahkan tahanan penduduk negaranya.

"Mereka tulis surat dalam bahasa Prancis dan saya baca isinya memang adalah transfer of prisoner. Kita mungkin bakal menghubungi Kedutaan Besar Prancis dalam waktu dekat," ucap dia.

"Tapi memang pemerintah Prancis tidak segencar pemerintah Filipina dan pemerintah Australia. Mereka hanya meminta dikembalikan hanya satu kasus saja," sambungnya.

Sembari menunggu itu, Yusril mengatakan Indonesia juga sedang mencari info penduduk negara nan tengah menjalani balasan di Prancis dan negara lainnya. Hal itu dilakukan agar ada negosiasi untuk pertukaran pemindahan tahanan.

"Kita juga sebenarnya mau mendata apakah ada orang Indonesia nan dipenjarakan di Prancis nan mungkin suatu saat juga bakal kita minta ditransfer ke sini," ucap Yusril.

"Jadi, memang sedikit pembicaraan tentang Prancis itu lantaran mereka sendiri tidak begitu gencar melakukan upaya diplomatik pemulangan terhadap narapidananya di sini," lanjut dia.

Yusril menuturkan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto juga bakal mempertimbangkan permintaan negara lain nan hendak memindahkan tahanan penduduk negaranya. Kata dia, banyak juga negara nan tidak mau mengupayakan perihal tersebut.

"Itu ada juga dan cukup banyak penduduk negaranya dipidana di sini, termasuk nan menjalani pidana 20 tahun, seumur hidup, apalagi juga dipidana dengan balasan mati. Ada beberapa negara Afrika, saya enggak usah sebutkan ya," ucap dia.

Selain Prancis, Filipina dan Australia juga sudah mengirim surat permintaan pemindahan tahanan. Dalam perihal ini ialah Mary Jane dan terpidana kasus Bali Nine. Indonesia menargetkan perihal tersebut bakal rampung pada bulan Desember tahun ini.

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional