CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2024 01:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku bakal berupaya untuk melobi para ketua umum parpol dan DPR untuk memuluskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hal itu Ia sampaikan merespons nasib RUU Perampasan Aset nan tak termasuk kedalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu sekarang kami lagi melakukan upaya perbincangan (soal RUU Perampasan Aset) berbareng dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11).
Supratman menjelaskan upaya lobi itu dibutuhkan untuk memastikan RUU Perampasan Aset bakal langsung dibahas ketika Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres).
Terlebih, kata dia, terdapat preseden Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mengirim surpres mengenai perampasan namun diabaikan oleh DPR.
"Supaya begitu Presiden Prabowo bakal mengirim supres untuk masuk di dalam prolegnas nan bakal datang, memastikan bahwa itu bakal dijamin untuk dibahas dan dilakukan pembahasan di Parlemen," jelas dia.
Di sisi lain, Supratman menegaskan Presiden Prabowo berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Ia menyinggung keahlian abdi negara penegak norma di bawah Presiden Prabowo nan terus melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Nah lantaran itu sekali lagi, minta bersabar, kami lakukan perbincangan dengan kekuatan-kekuatan nan ada di Parlemen," ujar dia.
Adapun RUU Perampasan Aset ini mandek selama lebih dari 1 dasawarsa setelah naskah RUU tersebut pertama kali disusun pada 2008.
Pada 2023 RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Jokowi juga telah mengirim surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset. Surpres itu bernomor R 22-Pres-05-2023 nan dikirim tanggal 4 Mei 2023 untuk dibahas berbareng DPR.
(mab/rds)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.