Menkumham Bantah Siapkan Perppu Pilkada: Terlalu Dramatisir

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 23 Agu 2024 13:14 WIB

Menkumham Supratman Andi Agtas menyebut tak ada pengarahan tersebut dari Presiden Jokowi untuk menyiapkan Perrpu Pilkada. Menkumham Supratman Andi Agtas membantah berita pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada batal disahkan. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumhamSupratman Andi Agtas membantah berita pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) setelah Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada batal disahkan.

Supratman mengaku baru mendengar berita itu dari wartawan. Dia juga memastikan tak ada pengarahan tersebut dari Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan terlalu didramatisir saja. Jadi, satu, sampai hari ini saya belum sama sekali mendengar mengenai perihal tersebut, ini baru kali ini saya dengar, dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/8).

Supratman menyebut Jokowi belum memberi perintah apa pun ke Kemenkumham usai pembatalan pengesahan. Jika ada respons, ucapnya, bakal disampaikan melalui ahli bicara presiden.

Soal berita DPR bakal mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada pada sisa waktu periode ini, dia enggan berkomentar. Supratman berpegangan kepada sikap resmi ketua DPR kemarin.

"Jangan berandai-andailah, kan sudah pernyataannya sudah jelas sekali semalam dari ketua DPR," ujarnya.

"Kalau periode depan kelak kan bisa lihat di prolegnas (program legislasi nasional) nan bakal datang nan bakal kita putuskan," kata politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah bermufakat mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. RUU itu menganulir sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), seperti pemisah usia dan periode pemisah pencalonan kepala daerah.

Keputusan itu memicu gelombang unjuk rasa di beragam daerah. Setelah dorongan masif, DPR mengumumkan pembatalan pengesahan RUU Pilkada.

(dhf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional