TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan tenaga kerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Dia menuturkan prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan tenaga kerja PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pemerintah bakal segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap melangkah dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis nan diterima di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2025, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, berbareng dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
"Opsi dan skema pengamanan ini bakal disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan langkah penyelamatan," tuturnya.
Iklan
Sebelumnya, Rabu, 23 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.
Salah satu debitur PT Sritex, ialah PT Indo Bharat Rayon, mengusulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan tanggungjawab pembayaran utang pada 2022.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu," kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi di Semarang, Jawa Tengah.
Pilihan Editor: Kementerian Keuangan Tagih Utang Talangan Lapindo Rp 2,23 Triliun ke Grup Bakrie