Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Hormati Proses Hukum KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto, mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan norma nan sedang melangkah di KPK.

Namun, Trenggono belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan lantaran ada urusan dinas.

"Pak menteri sangat menghormati proses hukum," ujar Doni melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakui Doni saat ini, Trenggono memang berhalangan untuk datang memenuhi panggilan KPK hari ini.

"Memang, agenda pak menteri hari ini tengah menyelesaikan beberapa tugas krusial nan tidak dapat ditunda demi kepentingan negara. Atas penundaan pemeriksaan nan diberikan hari ini, pak menteri berterima kasih kepada pihak berwenang," sambungnya.

Sementara, KPK menyatakan bakal mengatur ulang agenda pemeriksaan.

"Nanti menunggu konfirmasi dari penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum menyampaikan kepada publik. Lembaga antirasuah baru bakal mengumumkan identitas tersangka berikut bangunan komplit perkara berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Pengadaan peralatan dan jasa di Telkom Grup diduga terindikasi fiktif. Proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Beberapa waktu lalu, tim interogator KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Sebelumnya,KPK juga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak upaya Telkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.

Kasus ini berangkaian dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berasas kalkulasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dikonfirmasi terpisah, PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan norma nan sedang melangkah di KPK. Ia berujar investigasi tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal nan telah dilakukan perusahaan.

"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses norma nan sedang melangkah sebagai penerapan Good Corporate Governance(GCG) dan bentuk program bersih-bersih BUMN," ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

"Proses norma nan melangkah hingga saat ini tidak mengganggu operasional upaya dan keahlian perusahaan," sambungnya.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional