Menteri Maman Abdurrahman Percepat Pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak secara resmi dilantik pada 21 Oktober 2024 lalu, masa kepemimpinan Maman Abdurrahman sebagai Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhitung sudah berada di penghujung pekan ketiga. Adapun, dia menekankan bahwa pihaknya tetap mau meletakkan konsentrasi kepada masa peralihan atas pemisahan lembaga antara koperasi dan UMKM pada kabinet pemerintahan baru.

“Saya mau sampaikan dulu, tentunya dari sisi kami, biarkan dulu kami konsentrasi kepada transisi pemisahan lembaga antara koperasi dengan UMKM, dan insya Allah dengan dipisahkannya UMKM bakal menjadi konsentrasi nih,” katanya kepada awak media ketika ditemui di Menara Permodalan Nasional Madani (PNM), Jakarta Selatan pada Jumat, 8 November 2024.

Langkah tersebut, kata dia, sebagai upaya menyempurnakan rancangan program kerja nan bakal diimplementasi dalam mendorong sektor UMKM Indonesia ke depannya. “Nanti kami bakal petakan betul-betul apa-apa saja kriteria, syarat-syarat, ataupun ruang-ruang dan cara-cara untuk membikin mereka (pelaku upaya UMKM) tumbuh, nah kita langsung sorong ke situ,” kata Maman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024. Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian.

Dari 48 kementerian nan terdaftar, termasuk di antaranya dua kementerian baru, ialah Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM sebagai hasil pecahan dari kementerian sebelumnya, ialah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM) nan dipimpin oleh Teten Masduki selama periode 2019-2024.

Adapun, Kementerian Koperasi saat ini dipimpin oleh Budi Arie Setiadi. Pendiri dan Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu kembali menjadi bagian dari kabinet pemerintah setelah sebelumnya dipercaya Presiden ke-7 memimpin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menurut Budi Arie, koperasi kudu menjadi tulang punggung ekonomi nasional ke depan. Dengan kedudukan barunya ini, Budi Arie berjanji bakal menyukseskan dan menggairahkan koperasi di Indonesia. "Supaya jadi salah satu lokomotif pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional," kata Budi Arie saat menyampaikan keterangan pers usai pelantikan.

Menyitir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM bertanggung jawab kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Keduanya bakal melaksanakan tugas dan fungsinya berbareng beberapa kementerian lain, ialah Kementerian Sosial, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif, dan lembaga lain nan dianggap perlu.

Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis