Menteri PUPR Dody Hanggodo Sebut Serapan Anggaran IKN pada 2024 Baru 57,8 Persen

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan kementeriannya mendapat alokasi anggaran Rp 41,95 triliun untuk pembangunan prasarana Ibu Kota Nusantara alias IKN tahun 2024. Namun, hingga 25 Oktober 2024, realisasi anggaran tersebut baru sebesar 57,8 persen.

“Pelaksanaan paket bentuk IKN per 25 Oktober 2024 adalah 57,8 persen dari alokasi anggaran 2024,” ujar Dody dalam rapat kerja berbareng Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024

Dody merinci, anggaran tersebut sudah digunakan untuk pembangunan prasarana sumber daya air sebesar Rp 1,45 triliun. Bagian ini juga digunakan untuk pengendalian banjir DAS Sanggai 1A Lanjutan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pengendalian banjir di Sungai Sepaku, pengendalian banjir Sungai Seluang, dan lain sebagainya. “Pengendalian banjir Sungai Pamaluan, penyempurnaan dan penataan area Bendungan Sepaku Semoi, serta pembangunan Embung KIPP dan DAS Pamaluan,” ujar Dody.

Selain itu, untuk pembangunan di bagian Bina Marga telah menyerap anggaran sebesar Rp 19,20 triliun. Dody mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membangun jalan akses menuju masjid di IKN dan dermaga logistik, Jalan Sumbu Kebangsaan sisi barat dan timur, jalan feeder (distrik) di area IKN, serta jalan tol akses Bandara VVIP. “Untuk pembuatan jalan tol, plagiatisme jembatan, dan seterusnya,” imbuhnya.

Kemudian, Kementerian PU juga telah menggunakan anggaran tersebut untuk prasarana permukiman sebanyak Rp 12,93 triliun. Dody mengatakan pada bagian ini terdapat pembangunan Gedung Istana Negara, Lapangan Upacara, Gedung Kementerian, dan juga jaringan perpipaan.

Iklan

Terakhir, anggaran digunakan untuk pembangunan prasarana perumahan. Bidang ini telah menyerap anggaran sebesar Rp 8,37 triliun. “Ini kami alokasikan antara lain untuk rumah menteri, kediaman Polri, BIN (Badan Intelijen Negara), ASN (Aparatur Sipil Negara), dan juga untuk Paspampres,” tuturnya.

Pilihan editor: Menteri UMKM Jelaskan Arahan Prabowo Soal Pemutihan Utang Petani, Nelayan, dan Usaha Kecil

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis