ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 12 Jul 2024 18:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono tidak memenuhi panggilan tim interogator KPK karena ada urusan dinas.
Pada hari ini, Sakti sedianya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan tersebut dalam kapabilitas Sakti selaku pemegang saham alias pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
"Hari ini memang dijadwalkan kerabat Sakti Wahyu Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham alias pengurus PT Teknologi Riset Global Investama, namun nan berkepentingan tidak datang dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7) petang.
"Ada aktivitas dinas nan berbenturan nan sudah teragendakan sebelumnya nan tidak bisa ditinggalkan," lanjut Tessa.
Juru bicara pensiunan Polri ini mengatakan tim interogator bakal menjadwalkan ulang waktu pemeriksaan.
"Nanti menunggu konfirmasi dari penyidik," terang Tessa menjelaskan waktu ulang pemeriksaan.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum menyampaikan kepada publik. Lembaga antirasuah baru bakal mengumumkan identitas tersangka berikut bangunan komplit perkara berbarengan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Pengadaan peralatan dan jasa di Telkom Grup diduga terindikasi fiktif. Proyek tersebut menghabiskan anggaran negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Beberapa waktu lalu, tim interogator KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Sebelumnya,KPKjuga tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka, anak usahaTelkom. Sudah ada tersangka dalam kasus itu.
Kasus ini berangkaian dengan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah berasas kalkulasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dikonfirmasi terpisah, PT Telkom melalui Vice President Corporate Communication Andri Herawan Sasoko menyatakan menghormati dan mendukung proses penegakan norma nan sedang melangkah di KPK. Ia berujar investigasi tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal nan telah dilakukan perusahaan.
"Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses norma nan sedang melangkah sebagai penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan bentuk program bersih-bersih BUMN," ucap Andri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
"Proses norma nan melangkah hingga saat ini tidak mengganggu operasional upaya dan keahlian perusahaan," sambungnya.
(ryn/ugo)
[Gambas:Video CNN]