TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, nilai satuan tertinggi (HET) minyak goreng rakyat alias Minyakita bakal dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter pada minggu depan.
"Sudah dibikin dan juga dibahas. Kenaikannya minggu depan," ucap Zulhas, demikian dia berkawan disapa, di sela aktivitas Forum Sinergitas Ekspor "Strategi Hilirisasi Industri dalam Meningkatkan Ekspor Bernilai Tambah" di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2024.
Sebelumnya, HET Minyakita Rp14.000 per liter. Kemendag mengusulkan kenaikan lantaran sudah waktunya untuk mengikuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) nan saat ini sudah melampaui Rp16.000.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui wartawan di Jakarta, pada Rabu (19/6).
HET Minyakita nan bertindak saat ini, dinilainya sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pokok produksi nan terus mengalami perubahan.
"Dulu kan rupiah Rp14.500, sekarang sudah Rp16.000 lebih. Nanti cemas jika nggak disesuaikan ekspornya jauh beda harganya. Nanti kami kurang lagi," kata Mendag.
Kenaikan tersebut, juga menyesuaikan dengan kenaikan nilai bahan pokok lainnya, seperti beras nan saat ini sudah naik.
"Karena kan sekarang di pasar juga beras saja kan dari nilai Rp10.900 per kg (beras premium) jadi Rp12.500 per kg. Jadi, naiknya Rp1.600, itu nilai beras," tutur Menteri Perdagangan nan berkawan disapa Zulhas tersebut.
Meski begitu, dia menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah patokan domestic market obligation (DMO) untuk bahan baku minyak goreng domestik.
Pada sisi lain, naiknya nilai Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap bakal lebih murah dari minyak goreng bungkusan premium. "Jadi, memang sudah saatnya (harga) Minyakita naik. Kalau minyak premium lebih mahal lagi (dari nilai Minyakita)," kata Zulhas.
Iklan
YLKI: Tiga perihal nan kudu dilakukan pemerintah
Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menyayangkan keputusan pemerintah meningkatkan minyak goreng rakyat itu di tengah kenaikan nilai bahan pokok lain seperti beras sejak menjelang Hari Raya Idul Adha.
Meski kenaikan bahan pokok itu tidak signifikan. "Ketika bakal ditambah kenaikan nilai satuan tertinggi MinyaKita, tentu bakal tambah menggerus alokasi shopping konsumen," kata Agus, melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Agus menjelaskan, bahwa MinyaKita sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Dalam kebutuhan masyarakat melekat tiga hal. Pertama, akses dan ketersediaan. Sehingga negara kudu datang dan memastikan bahwa kebutuhan pokok tersedia di pasar. Kedua, keterjangkauan. Artinya kebutuhan pokok masyarakat kudu dipastikan dengan nilai nan terjangkau oleh masyarakat.
Ketiga, bahan pokok itu kudu terhindar dari unsur berbahaya. Agus mengatakan, tiga perihal ini kudu diperhatikan oleh pemerintah. "Ini kudu digarisbawahi oleh pemerintah."
Menurut dia, Pemerintah kudu menyediakan nilai minyak goreng itu dengan nilai nan dapat dijangkau masyarakat. "Bukan nilai nan jauh di atas keahlian masyarakat membeli," ujar Agus.
ANTARA | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan Editor Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah