TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman mengungkapkan rencana jangka panjang program transmigrasi adalah pengembangan ekonomi baru. Ia berambisi program ini turut menyejahterakan masyarakat nan tinggal di wilayah nan diberdayakan lahannya.
Ia menerangkan, sebagai salah satu kekuatan utama, ada 153 area transmigrasi sebagai lahan potensial nan tersebar di seluruh Indonesia. Dari 153 area transmigrasi itu, kata Iftitah, Kementrans mempunyai kurang lebih sekitar 3,1 juta hektare kewenangan pengelolaan lahan (HPL).
"Nah itulah nan kelak mau kami berdayakan, tidak hanya dimanfaatkan untuk para transmigran, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi, jadi pengembangan ekonomi baru,” ujarnya dalam konvensi pers usai berjumpa dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Jakarta pada Senin, 18 November 2024.
Selain kesiapan lahan, di dalam paparannya Iftitah menjelaskan kelebihan program transmigrasi terletak pada jumlah tenaga kerja. Akan tetapi, sebagian dari mereka tetap berstatus unskilled atau uneducated.
Selain itu, beberapa aspek lain seperti pemasaran dan kesiapan modal juga tetap memerlukan support dari pemangku kebijakan dan kementerian terkait. “Jadi potensinya ada, tapi modalnya tidak ada."
Oleh lantaran itu, dia membuka kesempatan bagi para penanammodal untuk menanamkan modalnya di wilayah-wilayah transmigrasi. Namun, investor nan bakal berinvestasi di area transmigrasi perlu berkomitmen untuk meningkatkan skill dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) transmigran dan penduduk setempat
“Sehingga tentu saja para penanammodal mau para pekerjanya itu terlatih dengan baik (well trained), sangat mempunyai keterampilan, kemudian juga cakap, dan nan paling krusial adalah produktif. Tentu bakal ada komitmen itu," ujar Iftitah.
Kementrans juga turut mau tercipta transfer teknologi dan pengetahuan dari para iinvestor nan bakal berinvestasi di area transmigrasi kepada transmigran dan masyarakat setempat. Sebagai contoh, dia menyebut pengetahuan bakal pemeliharaan mendasar pada alat-alat penunjang seperti traktor.
"Sehingga tidak hanya menggunakan traktor kemudian ketika rusak dibuang begitu saja. Hal-hal seperti itu, melakukan edukasi kepada para pekerjanya juga menjadi semacam komitmen kami dari Kementerian Transmigrasi dan insya Allah kelak juga dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi," kata dia.
Dengan demikian, SDM transmigran dan masyarakat setempat di area transmigrasi bakal meningkat dan menjadi semakin andal, kompeten, dan bisa beradaptasi.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa konteks transmigrasi nan dicanangkan lebih luas dari aspek pengembangan ekonomi di sektor pangan dan pertanian saja, melainkan juga direncanakan bakal merambah ke sektor peternakan dan perikanan. “Bahkan, kami juga bisa mensupport, untuk misalkan industri pariwisata,” kata dia.
Hal itu sebagai upaya Kementerian Transmigrasi dalam memberikan kontribusi dengan mendatangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui aliran biaya penanammodal di wilayah-wilayah transmigrasi. Dengan keterbatasan anggaran, pihaknya berupaya menilai potensi wilayah sebagai nilai tambah nan dapat menarik calon pemilik modal.
Akan tetapi, pihaknya tetap mau memastikan penataan aspek legalitas, administrasi, dan aspek–aspek lain dalam menunjang kerjasama berbareng Kementerian Investasi dan Hilirisasi.