ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 07 Jun 2024 09:42 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal kembali memutus 38 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024 pada hari ini, Jumat (7/6).
Sidang putusan PHPU Pileg bakal dilaksanakan di Gedung MK mulai pukul 08.00 WIB.
Total terdapat 106 perkara nan kudu diputus oleh MK dalam waktu tiga hari, ialah pada tanggal 6, 7 dan 10 Juni 2024. Pada hari pertama, Kamis (6/6), MK telah memutus 37 perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putusan mulai tanggal 6, 7 dan 10 karena deadline 10 Juni," kata Juru Bicara MK Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Putusan itu hasil kesepakatan para pengadil konstitusi lewat rapat permusyawaratan pengadil (RPH). Enny menyatakan para pengadil menggelar RPH itu hingga larut malam.
Enny menyebut apalagi para pengadil konstitusi kudu menginap untuk menyelesaikan putusan perkara-perkara itu.
"Putusan mulai tanggal 6, 7 dan 10 lantaran deadline 10 Juni. Harus dikerjakan full hingga nginap," ujarnya.
Enny menjelaskan setelah penanganan PHPU Legislatif rampung, MK bakal menggelar sidang pengetesan undang-undang (PUU) mulai awal bulan Juli mendatang.
"Setelah itu awal Juli lanjut ke PUU," ujarnya.
Putusan PHPU legislatif itu bakal dihadiri oleh sembilan pengadil konstitusi ialah Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman.
Dalam perkara nan mengenai PSI, Anwar Usman tidak dilibatkan. Hal itu untuk menghindari bentrok kepentingan. Sebab, Ketua Umum PSI merupakan keponakan dari Anwar Usman ialah Kaesang Pangarep.
(yla/bmw)
[Gambas:Video CNN]