CNN Indonesia
Jumat, 25 Okt 2024 14:16 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa (kades) sedang berkumpul di salah satu hotel mewah.
Para kades diduga dimobilisasi untuk pemenangan salah satu pasangan calon.
Kejadian itu bermulai dari info ada mobilisasi kepala desa dari beragam wilayah di Jateng untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilgub Jateng. Bawaslu Semarang menerjunkan 11 orang untuk mengecek letak pada Rabu (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di lokasi, para petugas Bawaslu sempat terkendala. Mereka baru bisa masuk ruangan setelah berjumpa salah satu kepala desa nan baru datang.
"Atas kehadiran kami, diperkirakan ada sekitar 90 kades nan semula memenuhi tempat duduk langsung membubarkan diri dan meninggalkan letak pertemuan," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman dilansir Antara, Jumat (25/10).
Para kepala desa itu mengaku bagian sari Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jateng. Mereka mempunyai semboyan "Satu Komando Bersama Sampai Akhir".
Setelah mewawancarai beberapa peserta, Bawaslu menemukan para kades tak hanya berasal dari Semarang. Setiap desa pun tak hanya diwakili kepala desa, tetapi juga sekretaris desa.
"Kabupaten nan terkonfirmasi, antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang," ungkapnya.
Bawaslu Kota Semarang sudah melaporkan temuan ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Arief menegaskan kepala desa tak boleh ikut dalam pemenangan salah satu calon.
Dia mengingatkan perihal itu sudah tegas diatur dalam Pasal 71 ayat 1 UU Pilkada. Selain itu, Pasal 188 UU Pilkada juga mengatur pidana penjara paling singkat satu bulan alias paling lama enam bulan, dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 alias paling banyak Rp6.000.000,00 bagi abdi negara negara nan memihak.
(dhf/Antara/isn)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.