Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI karena Risiko Konsentrasi, Apa Itu Risiko Konsentrasi?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, JakartaMuhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan biaya nan disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) ke beberapa bank syariah lain. Jumlah biaya nan dialihkan dari BSI berkisar Rp 13 triliun.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bagian Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas menyampaikan argumen pengalihan biaya dari BSI ke bank syariah lainnya dalam jumlah jumbo diantaranya sebagai berikut.

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin nan ditawarkan oleh BSI, baik dalam perihal nan berasosiasi dengan penempatan biaya maupun pembiayaan. Bila perihal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah nan ada tidak bakal sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Ia beranggapan penempatan biaya Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan biaya di bank-bank syariah lain tetap sedikit. Hal itu secara upaya dapat menimbulan akibat konsentrasi (concentration risk).

Apa Itu Concentration Risk?

Dilansir dari Lampiran Surat Keputusan nan Bertajuk Kebijakan Manajemen Risiko nan diterbitkan pada Maret 2017 oleh BRI Syariah (sekarang BSI). Risiko konsentrasi adalah akibat nan timbul akibat terkonsentrasinya penyediaan biaya kepada satu peminjam alias golongan peminjam tertentu (terkait maupun tidak terkait), industri, sektor, dan/atau area pengetahuan permukaan bumi nan dapat menakut-nakuti kelangsungan bank.

Posisi pemilik biaya disini, ialah Muhammadiyah menganggap andaikan porsi biaya terkonsentrasi di satu bank syariah ialah BSI, bakal menimbulkan semacam persaingan nan tidak sehat diantara bank syariah lainnya. Muhammadiyah meminjam istilah Risiko Konsentrasi untuk menggambarkan situasi porsi biaya nan terlalu besar di satu tempat.

Iklan

Di sisi lain Muhammadiyah mengkhawatirkan bank-bank syariah lain tidak bisa berkompetisi dengan BSI. “Bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin nan ditawarkan oleh BSI, baik dalam perihal penempatan biaya maupun pembiayaan,” ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Juni 2024.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar memberikan tanggapan mengenai perihal ini, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi seluruh pemangku kepentingamn untuk menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat.

“Kami berupaya menjadi bank nan modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Sementara ini PP Muhammadiyah menyatakan bakal mengalihkan biaya tersebut ke sejumlah bank lain nan bekerja sama dengan Muhammadiyah. Dengan melakukan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain nan bekerja sama baik dengan Muhammadiyah. 

AULIA SABRINI SARAGIH | ANDIKA DWI | ANANDA RIDHO SULISTYA | ANTARA
Pilihan editor: Tarik Dana dari BSI, Muhammadiyah Bakal Simpan di Bank Syariah Bukopin, Muamalat dan Bank Lain

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis