Muhammadiyah Gelar Rapat Pleno Dengar Masukan Pengelola Tambang Besok

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

PP Muhammadiyah akan menggelar rapat pleno untuk membahas konsesi izin upaya tambang (IUP) ormas dari pemerintah pada Sabtu (13/7) besok.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan rapat pleno nan digelar besok bermaksud untuk mendengar penjelasan dari sejumlah pengelola tambang. Rapat itu, kata dia, dijadwalkan digelar di instansi PP Muhammadiyah, Jakarta, mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Besok pleno mendengarkan masukan para pengelola tambang," ujar Mu'ti saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (12/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Mu'ti mengatakan Muhammadiyah belum mengambil keputusan apakah bakal menerima alias tidaknya izin tambang nan diberikan pemerintah pada forum esok. Ia pun belum bisa mengungkapkan kapan Muhammadiyah bakal mengambil sikap mengenai perihal ini.

"PP Muhammadiyah belum bakal mengambil keputusan dalam waktu dekat," kata dia.

Rapat pleno dengan seluruh DPW Muhammadiyah

Sebelumnya, Mu'ti mengabarkan PP Muhammadiyah juga bakal menggelar pleno nan bakal diikuti seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) untuk membahas sikap organisasi itu terhadap izin upaya tambang buat ormas dari pemerintah. Namun, Mu'ti menyampaikan agenda definitif rapat pleno tersebut belum ditentukan.

"Jadi kita bakal cari sistem di Muhammadiyah untuk membahas tambang ini lewat forum nan lebih besar. Kemungkinan mungkin itu bakal kita telaah dalam Pleno diperluas," kata Mu'ti di instansi PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Mu'ti menyebut saat ini Muhammadiyah tetap melakukan kajian menyeluruh mengenai pengelolaan tambang oleh ormas. Pihaknya sudah memanggil sejumlah ahli, mulai dari mahir norma hingga lingkungan.

Pasalnya, hingga saat ini PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara belum ada patokan turunannya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Ketentuan ini ditetapkan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka juga sudah mendirikan PT unik nan diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga nan cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.

"Sudah kami pastikan lantaran NU seorang sudah mendirikan PT unik nan diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini," kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla beberapa waktu lalu.

(rzr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional