Nadiem Klaim Telah Koordinasi dengan PTN soal Pembatalan Kenaikan UKT

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 17:28 WIB

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan telah berkoordinasi dengan seluruh perguruan tinggi negeri soal pembatalan kenaikan duit kuliah tunggal (UKT). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyatakan telah berkoordinasi dengan seluruh perguruan tinggi negeri soal pembatalan kenaikan duit kuliah tunggal (UKT). (Rusman - Biro Pers)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengklaim telah berkoordinasi dengan seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia soal pembatalan kenaikan duit kuliah tunggal (UKT) pada pekan lalu.

Nadiem menyampaikan pembatalan UKT itu dilakukan usai banyaknya masukan dari beragam pihak. Termasuk, dari mahasiswa, keluarga, dan masyarakat.

"Kemendikbudristek pada akhir pekan lampau telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan Alhamdulillah semua lancar," kata Nadiem dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem menyebut pembatalan kenaikan UKT itu juga telah disepakati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia pun mengaku bakal melakukan pertimbangan kembali terhadap seluruh PTN.

"Baru saja saya berjumpa dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek bakal mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," ujarnya.

Dia menjelaskan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.

Dia menyebut penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan kebenaran meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran, mengingat perubahan pada bumi kerja nan juga semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak tahun 2019.

Kemendikbudristek menyatakan dalam perihal ini mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran nan relevan kepada mahasiswa.

"Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua perihal utama nan menjadi pertimbangan dalam penentuan UKT, ialah asas berkeadilan dan asas inklusivitas," ujar dia.

Sebelumnya, kenaikan tarif UKT telah memicu polemik di beragam perguruan tinggi negeri. Mahasiswa di beberapa kampus apalagi menggelar unjuk rasa menolak kenaikan UKT.

DPR telah memanggil Nadiem untuk menjelaskan ke mana anggaran sebesar Rp665 triliun bakal digunakan. Hal ini bermaksud agar masyarakat memahami kegunaan pendidikan dan langkah nan diambil oleh Kemendibudristek untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional