Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) nan menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran klaim nan tetap mandek. 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan pemegang polis Jiwasraya usai menghadiri audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan alias OJK pada Selasa, 20 Agustus 2024. Audiensi berjalan selama dua jam di instansi OJK, Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Salah satu pengguna Jiwasraya, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis), menyampaikan harapannya terhadap Pemerintahan Prabowo nan bakal dimulai Oktober mendatang. Pengacara tersebut menginginkan kasus asuransi Jiwasraya ini dapat terselesaikan seiring dengan perpindahan pemerintahan dari presiden Jokowi ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan kelak setelah Prabowo disumpah bakal alim hukum, ini dilaksanakan. Dia bakal melaksanakan hukum, katanya. Kita tetap percaya kepada itu,” kata dia kepada Tempo saat keluar dari ruang pertemuan, Selasa siang. 

Adapun sebanyak 70 nasabah, alias sekitar 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya, tetap menolak program restrukturisasi nan ditawarkan Jiwasraya melalui pihak ketiga, ialah PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Pihak pemegang polis menuntut Jiwasraya untuk segera menyelesaikan tanggungjawab pengembalian duit polis nasabah, dengan total klaim sebesar Rp 201 miliar. Pasalnya, meski kasus sudah melangkah enam tahun, perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini belum juga menyelesaikan kewajibannya.

Pada kesempatan nan sama, Machril, salah satu pengguna Jiwasraya nan juga diundang mengikuti audiensi berbareng OJK, mengatakan tetap bakal menunggu dan mencermati perkembangan penyelesaian persoalan ini, terutama saat pergantian pemerintahan pada Oktober mendatang. 

“Kita coba lihat kelak seperti apa dari pemerintahan baru, tentunya pada (evaluasi kinerja) 100 hari pemerintahan baru, kita bisa coba lihat apakah ini cukup menjadi atensi bagi mereka alias tidak,” kata Machril. 

Menurut dia, jika tidak diselesaikan, kasus asuransi Jiwasraya ini bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintahan Prabowo. Jika dibiarkan terus, persoalan ini bakal mengikis kepercayaan masyarakat. “Jadi jika sebenarnya pemerintahan nan baru ini punya visi ke depan untuk membangun trust masyarakat, (maka) selesai (permasalahan) kita ini,” kata dia. “Ini hanya Rp 200 (miliar), it’s nothing.”

Iklan

Machril sempat mengaku kecewa dengan hasil audiensi dengan OJK. Menurutnya, pertemuan ini tidak menyelesaikan apa-apa. “Sebenarnya percuma kita datang, kita sudah tahu sikap (OJK). Sangat mengecewakan. Dengan label Otoritas tapi tidak punya otoritas,” kata dia. Makanya, dia menggantungkan angan terhadap pemerintahan selanjutnya. 

Lebih lanjut, memandang hasil audiensi hari ini, Machril tidak memungkiri bahwa bakal ada pihak-pihak nan melayangkan gugatan pada lembaga terkait. “Jadi jika kelak ada nan mengusulkan gugatan-gugatan seperti itu, bukankah itu kelak justru menjatuhkan wibawa dari lembaga sekelas OJK ini?” tutur dia. 

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, perusahaan belum bisa bayar penuh seluruh kewenangan para pemegang polis.

Meski begitu, kata Rizal, OJK tetap mendorong upaya menyehatkan Jiwasraya dan melindungi sekitar 350 ribu pengguna perusahaan itu. Namun, jika pembayaran tanggungjawab dilakukan hanya kepada sebagian pemegang polis dengan aset nan ada, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pengguna lainnya.

Rizal menegaskan OJK mau tanggungjawab para pemegang polis tersebut dibayar penuh 100 persen dan merata jumlahnya. “Misalnya, jika satu pengguna dibayar penuh, maka nan lain mungkin hanya menerima sebagian mini dari nan semestinya mereka terima,” ujarnya. 

Cicilia Ocha berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor: OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis