TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai jadi bahan pembicaraan setelah mengatakan bahwa perlu anggaran Rp20 triliun untuk menuntaskan masalah HAM, sementara pagu anggaran kementeriannya tahun ini Rp64 miliar.
DPR pun langsung bereaksi. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat kerja berbareng Menteri Natalius Pigai untuk salah satunya membahas kemauan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Pigai punya argumen tersendiri kenapa dia mau anggaran kementeriannya bertambah 300 kali lipat.
Ia mengatakan bahwa dirinya bakal konsentrasi pada pemantapan struktur dan penataan sistem di Kementerian HAM dalam 100 hari bekerja di Kabinet Merah Putih nan dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
"Yang jelas, dua tiga bulan pertama itu ‘kan nomenklatur, pemantapan struktur, pembentukan struktur, revitalisasi struktur. nan kedua adalah sistem tatanan, rangkaian sistemnya," kata Pigai menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Berikutnya, Pigai bakal melakukan penempatan personel di Kementerian HAM. Menurut dia, penempatan personel ini merupakan pekerjaan nan cukup sulit.
"Kalau buat struktur dan sistem itu gampang. Kecillah itu, pekerjaan kecil. Tapi, begitu sudah bicara tentang memasukkan orang, pekerjaan berat lantaran kita kudu hadirkan minimal itu 200 orang. Emang ada 200 orang nan mau pindah sini? Kan susah juga itu," kata dia.
Selain tiga perihal pokok itu, Menteri HAM pertama di Indonesia ini juga mengaku bakal melakukan pengadaan sarana, prasarana, dan akomodasi mengingat Kementerian HAM merupakan nomenklatur hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Fasilitas itu tergantung budgeting (penganggaran). Kalau budget (anggaran) kita cukup, kita bakal bisa mengadakan akomodasi nan cukup," katanya.
Oleh karena itu, mantan Komisioner Komisi Nasional HAM ini juga mau melakukan penguatan anggaran di Kementerian HAM saat 100 hari bekerja sebagai Menteri HAM. "Yang berikut itu adalah kekuatan anggaran," ujar Pigai.
Pada aktivitas penyambutan di Gerha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024, Pigai sempat menyoroti alokasi anggaran nan diberikan kepada Kementerian HAM.
"Kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar nan mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran," ucap Pigai dalam sambutannya.
Kementerian berfokus pada pembangunan HAM di Indonesia.
Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak perihal nan terdiri dari bentuk dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan penduduk negara, dan pemenuhan kewenangan masyarakat.
Pembangunan HAM, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan anggaran nan kecil. "Bagaimana jika saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga bidang HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih akomodasi nan cukup?" ucapnya.
Anggaran 'Hanya' Rp64 Miliar
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian HAM tahun 2024 adalah sebesar Rp64,855 miliar. Angka tersebut merupakan 0,31 persen dari pagu anggaran Kemenkumham.
"Kementerian HAM Rp64,855 miliar nan dialokasikan untuk program pelindungan dan penegakan HAM, edukasi publik tentang HAM, serta penyelenggaraan kerja sama internasional dalam rangka memperkuat posisi Indonesia di bagian HAM global," kata Nico dalam aktivitas penyambutan itu.
Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute Farhan A. Dalimunthe mengatakan bahwa upaya Kementerian HAM memerlukan biaya sebesar Rp20 triliun selaras dengan program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Salah satunya adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM," kata Farhan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.
Menurut Farhan, Pemerintah perlu membenahi beberapa perihal jika mau serius dalam memperkuat penanganan pelanggaran HAM.
Iklan
Beberapa perihal nan kudu diperhatikan, ialah peningkatan kapabilitas lembaga, memperkuat edukasi HAM, dan memastikan perlindungan bagi semua lapisan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
Selain itu, SDM lembaga nan menangani penegakan HAM juga kudu mendapatkan training agar mempunyai kapabilitas nan mumpuni.
Seluruh peningkatan kualitas penanganan HAM tersebut, menurut dia, hanya bisa terjadi jika mendapatkan support anggaran dan kebijakan politik dari pemerintah.
"Publik sebaiknya jangan memaknainya secara telanjang. Artinya nomor Rp20 triliun itu memang besar lantaran memang prinsip dari Presiden Prabowo Subianto menjadikan Kementerian HAM adalah untuk memperkuat perlindungan HAM, dan ini kudu dilakukan secara utuh, jangan terpisah-pisah.” kata Farhan.
Meski demikian, dia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan anggaran tersebut kudu ada pengawasan dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan.
Dengan adanya anggaran tersebut serta support politik dari pemerintah, Farhan percaya Kementerian HAM dapat bekerja secara efektif dan memberikan akibat pada masyarakat.
Reaksi DPR
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan, permintaan anggaran besar itu lantaran HAM mencakup beragam urusan secara luas. Namun, dia bakal mendalami permintaan anggaran itu lantaran Presiden Prabowo Subianto sudah mewanti-wanti soal prioritas alokasi anggaran.
"Makan bergizi juga HAM, pendidikan 20 persen juga HAM, kesehatan juga HAM, HAM kan menjadi esensial right, hanya sekarang ada kementerian tersendiri," kata dia.
Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak perihal nan terdiri dari bentuk dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan penduduk negara, dan pemenuhan kewenangan masyarakat, nan tidak bisa dilakukan dengan anggaran nan kecil.
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa jika negara punya anggaran," kata Natalius
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai bahwa permintaan bertolak belakang dengan pengarahan Presiden Prabowo.
Menurut dia, Prabowo telah mengingatkan kepada para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Dia juga mengatakan permintaan itu tidak relevan mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan berbareng antara Pemerintah dan DPR RI.
"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya kudu dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian ialah Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya nan diterima di Jakarta, Kamis.
Dia pun menilai permintaan itu semestinya dibahas di internal pemerintahan terlebih dulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. Pasalnya, dia mengatakan bahwa menteri prinsipnya adalah pembantu presiden nan menerima penugasan dari presiden.
Selain itu, menurut dia, permintaan kenaikan anggaran nan besar tersebut berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam perihal alokasi anggaran secara keseluruhan.
"Setiap kenaikan nan signifikan pada satu kementerian bakal mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain alias sektor nan juga memerlukan biaya besar seperti pendidikan, kesehatan, alias infrastruktur," kata dia.
Walaupun begitu, dia pun memahami bahwa sasaran nan mau dicapai Menteri HAM bermaksud baik karena didasari pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia.
Untuk itu, dia meminta perihal tersebut kudu diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.
Pilihan Editor Kasus Karangan Bunga Prabowo Gibran: Kronologi Pembekuan BEM FISIP Unair hingga Menteri Turun Tangan