Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap isi pembahasan saat mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/10).
Ia menyampaikan, kunjungannya membahas sejumlah persoalan strategis di instansinya serta upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik pertanahan.
Topik pertama nan dibahas adalah transformasi pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN. Penerbitan sertifikat tanah jadi pembicaraan lantaran mendapat banyak keluhan masyarakat tentang kerawanan pungutan liar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelayanan di tempat kami ini 80 persen adalah pelayanan publik. Isunya ada dua: lama waktunya tidak terukur, dan ada punglinya," ujar Nusron di KPK, Selasa (22/10).
Nusron hendak meminta masukan dan koordinasi agar pelayanan publik di ATR/BPN menjadi lebih cepat, bersih, akurat, dan tetap prudent.
"Kami mau membedah berbareng gimana pelayanannya bisa cepat, bersih tapi tetap jeli dan kompatibel, agar ke depan tidak ada celah untuk digugat orang lain," tambahnya.
Kemudian topik kedua adalah alih kegunaan lahan pertanian, terutama di Pulau Jawa, nan dinilai menakut-nakuti ketahanan pangan nasional. Nusron menyoroti maraknya konversi sawah menjadi area industri, perumahan, alias pariwisata.
"Kalau sawahnya hilang, produksi pangannya berkurang. Kalau berkurang, kelak kita impor lagi. Padahal Pak Presiden punya program ketahanan pangan," jelasnya.
Untuk itu, Nusron meminta support dan pengawasan dari KPK agar kebijakan pengendalian alih kegunaan lahan dapat dijalankan secara tegas dan bersih.
"Kami minta koordinasi, mari bantu kawal kami sama-sama menahan laju alih kegunaan lahan," ucapnya.
Pembahasan ketiga, kata Yusron, membicarakan penanganan tumpang tindih sertifikat tanah di area Jabodetabek.
Nusron menyoroti tetap banyaknya lahan nan mempunyai arsip ganda, seperti sertifikat PPAT, Girik, Petok D, hingga Letter C.
"Kalau ada pembebasan jalan tol alias eksekusi pengadilan, sering muncul klaim ganda. Ini menandakan manajemen pertanahan kita dulu belum baik," katanya.
ATR/BPN berbareng KPK bakal mencari langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak berulang di masa mendatang.
Sebagai kesimpulan, Nusron menyebut pembahasan dengan KPK difokuskan untuk menelusuri akar persoalan nan berpotensi menimbulkan korupsi di tubuh ATR/BPN. Ia menegaskan, solusi kudu menyentuh dua aspek: sistem dan sumber daya manusia.
"Kami obrolan membedah anatomi penyakit di tubuh ATR/BPN nan berpotensi menimbulkan korupsi. Kami bersama-sama mencarikan obat dan master nan mujarab untuk mengatasinya. Obatnya apa? Sistem. Dokternya siapa? SDM nan punya integritas," tegasnya.
(ikw/isn)
[Gambas:Video CNN]